Beredar Informasi Polda Kalbar Berhasil Amankan Satu Kapal Muatan Ratusan Batang Kayu Ulin di Perairan Sungai Melawi

Diduga kapal pengangkut kayu Ulin diamankan Polda Kalbar di perairan Sungai Melawi desa Nanga Nuak Kecamatan Ela Hilir

Diduga kapal pengangkut kayu Ulin diamankan Polda Kalbar di perairan Sungai Melawi desa Nanga Nuak Kecamatan Ela Hilir

Melawi DNID Kalbar-Polda Kalbar berhasil menangkap satu kapal yang mengangkut ratusan batang Kayu Ulin yang diduga tanpa dokumen di perairan Sungai Melawi.

Amatan media dilokasi, kapal tanpa nama bermuatan kurang lebih 800 batang jenis Kayu Ulin ilegal tersebut ditangkap di perairan Desa Nuak, Kecamatan Ela Hilir, Sabtu (03/03).

Dalam penangkapan itu dua orang selaku Anak Buah Kapal (ABK) bermuatan Kayu Ulin tersebut dijadikan saksi. Kayu yang dimuat itu tidak dilengkapi tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH).

Kayu Ulin jenis balok ilegal itu diangkut dari kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar

“Saat penangkapan ada dua orang ABK Kapal yang diamankan. Namun dua ABK itu saat ini berstatus saksi.

Atas penangkapan itu kepolisian menyita 1 kapal yang digunakan mengangkut kapal ilegal dan ratusan batang kayu ulin ilegal.

Sementara ini belum ada informasi atau petunjuk tentang orang yang dicurigai sebagai pelaku tersebut. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Humas Polda Kalbar.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 5 Maret 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

26 Orang Terjaring Razia Pekat, Satpol PP Pangkalpinang Siapkan Evaluasi Izin Penginapan
Batal Hadir di Makassar, Aliansi Mahasiswa Klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Takut Hadapi Tuntutan Mahasiswa
Polres Bangka Selatan Sita 3.040 Liter Pertalite Bersubsidi di Toboali, Satu Tersangka Diamankan
Gempa Bumi Bermagnitudo 4.0 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara
Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak
Dari Masjid di Belitung Timur, Wakapolda Babel Mendesak Warga Memperkuat Pengawasan dan Melaporkan Ancaman Keamanan
Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya
Polres Bangka Barat Imbau Warga Waspada Penipuan Online dan Jangan Berikan Kode OTP
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:06 WITA

26 Orang Terjaring Razia Pekat, Satpol PP Pangkalpinang Siapkan Evaluasi Izin Penginapan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:57 WITA

Batal Hadir di Makassar, Aliansi Mahasiswa Klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Takut Hadapi Tuntutan Mahasiswa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:55 WITA

Polres Bangka Selatan Sita 3.040 Liter Pertalite Bersubsidi di Toboali, Satu Tersangka Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Gempa Bumi Bermagnitudo 4.0 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:42 WITA

Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Dari Masjid di Belitung Timur, Wakapolda Babel Mendesak Warga Memperkuat Pengawasan dan Melaporkan Ancaman Keamanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:28 WITA

Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:59 WITA

Polres Bangka Barat Imbau Warga Waspada Penipuan Online dan Jangan Berikan Kode OTP

Berita Terbaru