Satreskrim Polres Melawi Berhasil Tangkap Si Raja Minyak

Satreskrim Polres Melawi mengamankan 2.310 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Dusun Dusun Tahlut, Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh (Ft- dok)

Satreskrim Polres Melawi mengamankan 2.310 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Dusun Dusun Tahlut, Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh (Ft- dok)

Melawi DNID Kalbar-Satreskrim Polres Melawi mengamankan 2.310 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Dusun Dusun Tahlut, Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh, beberapa hari yang lalu.

Selain mengamankan ribuan liter solar bersubsidi yang dimasukkan dalam sembilan drum, juga mengamankan 1 unit mesin robin warna kuning merk Yashin dan selang serta 1 lembar nota penjualan BBM jenis solar, serta mengamankan dua orang pelaku yakni berinisial BHN Als Uj (45) dan SKD Als KD (43).

Menurut Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, melalui Bagian Humas, Aiptu Samsi menyampaikan, anggota berhasil mengamankan ribuan liter solar subsidi yang ditimbun dan tidak berizin di sebuah rumah.

Dikatakan Aiptu Samsi, pengamanan terhadap ribuan solar dan pelaku tersebut diterima berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan BBM jenis solar ilegal di daerah itu.

“Pelaku Uj dan KD dalam melakukan kegiatannya tidak memiliki izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu dua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Melawi guna penyidikan lebih lanjut dan tempat kejadian perkara (TKP) dipasang police line,” kata Aiptu Samsi, Selasa (19/9/2023).

Dia menambahkan, guna memperkuat penanganan perkaranya Satreskrim akan berkoordinasi dan memeriksa saksi ahli dari BPH Migas Jakarta.

“Atas perkara ini, kami terus melakukan pendalaman dan memastikan proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 19 September 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nyaris Tewas Dianiaya, IRT di Bulukumba Malah Didatangi Oknum Polisi Diminta Cabut Laporan
Kejang-kejang Hingga Kritis, Dokter di RS Tadjuddin Baru Datang Setelah Korban Meninggal
Bocah 4 Tahun Diduga Kejang Usai Diberi Obat Perawat RSUP Tadjuddin Makassar
Mafia Solar Lintas Kabupaten Berkelompok Diduga Bebas Kuras BBM di Bone Tiap Hari
Polres Bangka Selatan Sita 3.040 Liter Pertalite Bersubsidi di Toboali, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Wara Gelar Patroli Biru Menyisir Titik Rawan Kejahatan
Peternak Ayam di Bontoa Maros Diamankan Polisi, Diduga Edarkan Sabu
Klarifikasi Kasus Pemuda Pendaki di Mapolsek Ujung Pandang: Keluarga Bantah Isu Minta Uang Rp6 Juta
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Nyaris Tewas Dianiaya, IRT di Bulukumba Malah Didatangi Oknum Polisi Diminta Cabut Laporan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:56 WITA

Kejang-kejang Hingga Kritis, Dokter di RS Tadjuddin Baru Datang Setelah Korban Meninggal

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:35 WITA

Bocah 4 Tahun Diduga Kejang Usai Diberi Obat Perawat RSUP Tadjuddin Makassar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:37 WITA

Mafia Solar Lintas Kabupaten Berkelompok Diduga Bebas Kuras BBM di Bone Tiap Hari

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:55 WITA

Polres Bangka Selatan Sita 3.040 Liter Pertalite Bersubsidi di Toboali, Satu Tersangka Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:45 WITA

Polsek Wara Gelar Patroli Biru Menyisir Titik Rawan Kejahatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:00 WITA

Peternak Ayam di Bontoa Maros Diamankan Polisi, Diduga Edarkan Sabu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Klarifikasi Kasus Pemuda Pendaki di Mapolsek Ujung Pandang: Keluarga Bantah Isu Minta Uang Rp6 Juta

Berita Terbaru