Rekaman CCTV Oknum Kades di Tempat Hiburan Malam Kok Bisa Beredar, Diduga Oknum Wartawan Pelakunya

BLiNK Karoke Keluarga (Ist,dok)

BLiNK Karoke Keluarga (Ist,dok)

Melawi DNID Kalbar-Ketua DPC LAKI Kabupaten Melawi Rafinus mengatakan, sudah mengantongi informasi oknum penyebar rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik tempat hiburan malam BLINK. Yakni video berisi salah satu Oknum Kades di Kabupaten Melawi yang diduga sedang berduaan dengan dengan salah seorang wanita yang bukan istrinya di tempat hiburan tersebut.

Video ini tersebar di sosial media dan menjadi viral beberapa hari lalu.

Secara hukum dan kewenangan hanya pihak Kepolisian yang bisa punya wewenang meminta rekaman CCTV milik BLINK, itu pun dalam rangka alat penyidikan kasus.

“Saya juga sudah mendapat informasi bahwa permintaan CCTV adalah oleh oknum Wartawan, saya akan tindaklanjuti dan sudah dapat datanya, oknum wartawan yang bertugas di kabupaten Melawi. Saya akan sikapi ada apa. Apakah ada kedekatan oknum wartawan tersebut dengan pemilik/pengelola BLINK atau apakah pesanan. Terlepas dari situasi dalam CCTV tersebut,” bebernya, Selasa (17/10).

Penyebaran CCTV viral ini juga disebut-sebut dilakukan Oknum wartawan yang punya akses kedekatan dengan pemilik hiburan malam BLINK yang berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh.

“Saya sangat mempertanyakan, kenapa CCTV tersebut bisa keluar dan bisa ditangan oknum wartawan,” bebernya

Rafinus juga tak mau melebar ada konspirasi pihak BLINK sengaja menyebarkan. Terserah siapa yang serahkan. Tetapi tetap saja tidak boleh pihak hiburan malam ( BLINK) menyerahkan ke siapapun tanpa penetapan pihak pengadilan, apalagi menyerahkan ke oknum wartawan.

“Saya akan minta Kapolres Melawi menyikapi beredarnya CCTV. Ini melanggar HAM, jelas tidak boleh, sama halnya seperti kita masuk ke kafe dan restauran kita punya hak privasi. Kecuali kita lakukan kejahatan dan diproses dalam rangka sidik,” jelasnya

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 17 Oktober 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Batal Hadir di Makassar, Aliansi Mahasiswa Klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Takut Hadapi Tuntutan Mahasiswa
Polres Bangka Selatan Sita 3.040 Liter Pertalite Bersubsidi di Toboali, Satu Tersangka Diamankan
Gempa Bumi Bermagnitudo 4.0 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara
Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak
Dari Masjid di Belitung Timur, Wakapolda Babel Mendesak Warga Memperkuat Pengawasan dan Melaporkan Ancaman Keamanan
Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya
Polres Bangka Barat Imbau Warga Waspada Penipuan Online dan Jangan Berikan Kode OTP
Analisis AQI 3 Tahun Terakhir, 2026 Jadi Tahun Terburuk Kualitas Udara di Maros
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:57 WITA

Batal Hadir di Makassar, Aliansi Mahasiswa Klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Takut Hadapi Tuntutan Mahasiswa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:55 WITA

Polres Bangka Selatan Sita 3.040 Liter Pertalite Bersubsidi di Toboali, Satu Tersangka Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Gempa Bumi Bermagnitudo 4.0 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:42 WITA

Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Dari Masjid di Belitung Timur, Wakapolda Babel Mendesak Warga Memperkuat Pengawasan dan Melaporkan Ancaman Keamanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:28 WITA

Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:59 WITA

Polres Bangka Barat Imbau Warga Waspada Penipuan Online dan Jangan Berikan Kode OTP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:41 WITA

Analisis AQI 3 Tahun Terakhir, 2026 Jadi Tahun Terburuk Kualitas Udara di Maros

Berita Terbaru