Klarifikasi Pihak SPBU Sungai Mawang Sanggau Soal Pengisian BBM Menggunakan Drum

SPBU Sungai Mawang kabupaten Sanggau, bernomor  78505

SPBU Sungai Mawang kabupaten Sanggau, bernomor 78505

Sanggau DNID Kalbar-Beberapa waktu lalu, salah seorang pengguna kendaraan mobil saat melakukan pengisian bahan bakar di SPBU Sungai Mawang kabupaten Sanggau, bernomor 78505 melihat adanya dugaan kecurangan pengisian BBM jenis Solar menggunakan Drum di SPBU tersebut.

Bahkan, praktek kecurangan tersebut diberitakan dibeberapa media online pada edisi 19 Oktober 2023.

Menanggapi hal tersebut, Budi pengelola SPBU langsung membuat klarifikasi, pemakaian drum itu menggunakan rekomendasi dan sudah terdaftar di My Pertamina semua, dan ada kouta sama barcode nya, jadi kita sudah ikut aturan dari Pertamina baik pendaftaran gunakan KTP sama photo dan email masing-masing,”katanya, kepada Awak wartawan, Sabtu (22/10) melalui pesan WhatsApp.

“Beberapa drum dalam mobil milik konsumen sampai ke daerah masing-masing, baru BBM nya akan di bagi-bagi yang punya lagi bang”,ucapnya.

Bahkan, terkait dengan keluhan pelayanan itu sudah melalui aturan mainnya, prihal itu hanya faktor salah paham saja saat penyampaian oknum warga pemberitahuan kepada rekan Media pada saat itu,”ucapnya

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 21 Oktober 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

26 Orang Terjaring Razia Pekat, Satpol PP Pangkalpinang Siapkan Evaluasi Izin Penginapan
Batal Hadir di Makassar, Aliansi Mahasiswa Klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Takut Hadapi Tuntutan Mahasiswa
Polres Bangka Selatan Sita 3.040 Liter Pertalite Bersubsidi di Toboali, Satu Tersangka Diamankan
Gempa Bumi Bermagnitudo 4.0 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara
Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak
Dari Masjid di Belitung Timur, Wakapolda Babel Mendesak Warga Memperkuat Pengawasan dan Melaporkan Ancaman Keamanan
Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya
Polres Bangka Barat Imbau Warga Waspada Penipuan Online dan Jangan Berikan Kode OTP
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:06 WITA

26 Orang Terjaring Razia Pekat, Satpol PP Pangkalpinang Siapkan Evaluasi Izin Penginapan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:57 WITA

Batal Hadir di Makassar, Aliansi Mahasiswa Klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Takut Hadapi Tuntutan Mahasiswa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:55 WITA

Polres Bangka Selatan Sita 3.040 Liter Pertalite Bersubsidi di Toboali, Satu Tersangka Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Gempa Bumi Bermagnitudo 4.0 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:42 WITA

Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Dari Masjid di Belitung Timur, Wakapolda Babel Mendesak Warga Memperkuat Pengawasan dan Melaporkan Ancaman Keamanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:28 WITA

Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:59 WITA

Polres Bangka Barat Imbau Warga Waspada Penipuan Online dan Jangan Berikan Kode OTP

Berita Terbaru