Kembali Satgas Pamtas RI MLY Gagalkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 15.75 Kg

Satgas Pamtas RI MLY Gagalkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 15.75 Kg (dok)

Satgas Pamtas RI MLY Gagalkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 15.75 Kg (dok)

Sambas DNID Kalbar. Pada pelaksanaan ambush di sekitar perbatasan, Satgas Pamtas RI-MLY YONARMED 16/TK berhasil menggagalkan penyelundupan barang diduga Narkoba berjenis Sabu seberat 15,75 Kg di Dusun Sempadan Desa Temajuk Kecamatan Paloh Kabuoaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), (28/10/2023).

Demikian penyampaian Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY YONARMED 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro di Mako Kotis Entikong

Prajurit Pos Temajuk yang dipimpin oleh Letda Arm Rizal, Danpos Gabma Temajuk memerintahkan Wadanpos beserta 5 orang anggota serta bersama 2 orang anggota BAIS TNI Tim 8-9 melaksanakan patroli dan ambush jalan tikus di jalan JIPP Dusun Sempadan, Desa Temajuk Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas Kabar. Perbatasan Sempadan, Sarawak antara Indonesia-Malaysia.

Dan sekitar pukul 22.30 wib tim ambush melihat 4 OTK yang bergerak dari arah Malaysia masuk ke wilayah Indonesia, selanjutnya tim ambush melaksanakan pengejaran 3 OTK tertangkap beserta barang bawaannya, sementara 1 orang kabur ke Malaysia. Setelah diperiksa identitas dan barang bawaan OTK tersebut didapati 2 WNA asal Malaysia berinisial Mn dan Mr serta 1 orang WNI berinisial Wn, didalam tas bawaannya tersebut terdapat 15 buah kotak dus dibungkus Teh China yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu seberat kurang lebih 15,75 Kg

Sesuai prosedur, penangkapan OTK dan barang bawaannya ini dilaporkan secara hirarki ke Komando Atas untuk dilakukan pendalaman dan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 29 Oktober 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Batal Hadir di Makassar, Aliansi Mahasiswa Klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Takut Hadapi Tuntutan Mahasiswa
Polres Bangka Selatan Sita 3.040 Liter Pertalite Bersubsidi di Toboali, Satu Tersangka Diamankan
Gempa Bumi Bermagnitudo 4.0 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara
Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak
Dari Masjid di Belitung Timur, Wakapolda Babel Mendesak Warga Memperkuat Pengawasan dan Melaporkan Ancaman Keamanan
Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya
Polres Bangka Barat Imbau Warga Waspada Penipuan Online dan Jangan Berikan Kode OTP
Analisis AQI 3 Tahun Terakhir, 2026 Jadi Tahun Terburuk Kualitas Udara di Maros
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:57 WITA

Batal Hadir di Makassar, Aliansi Mahasiswa Klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Takut Hadapi Tuntutan Mahasiswa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:55 WITA

Polres Bangka Selatan Sita 3.040 Liter Pertalite Bersubsidi di Toboali, Satu Tersangka Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Gempa Bumi Bermagnitudo 4.0 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:42 WITA

Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Dari Masjid di Belitung Timur, Wakapolda Babel Mendesak Warga Memperkuat Pengawasan dan Melaporkan Ancaman Keamanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:28 WITA

Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:59 WITA

Polres Bangka Barat Imbau Warga Waspada Penipuan Online dan Jangan Berikan Kode OTP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:41 WITA

Analisis AQI 3 Tahun Terakhir, 2026 Jadi Tahun Terburuk Kualitas Udara di Maros

Berita Terbaru