Kapolres Melawi Tinjau Tanah Longsor di Desa Nusa Pandau, Kadus : Hujan Lebat Penyebabnya

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi'i tinjau lokasi tanah longsor di Desa Nusa Pandau

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi'i tinjau lokasi tanah longsor di Desa Nusa Pandau

Melawi DNID Kalbar– Hujan deras pada Jumat (8/12/2023) dan Sabtu (9/12/2023) menyebabkan longsor di bantaran Sungai Melawi Desa Nusa Pandau, Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Selain itu, bahwa longsor yang terjadi di bantaran Sungai di Dusun Nusa Pandau dan Dusun Balai Serumpun sudah terjadi sejak lama.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dusun Nusa Pandau, Abdul Samin, kepada Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, disaat melakukan peninjauan langsung lokasi tanah longsor di bantaran Sungai Melawi, (9/12).

“Intensitas curah hujan cukup sehingga menyebabkan tanah di bantaran Sungai Melawi mengalami longsor sudah sering terjadi dan sudah sejak lama,”ujar Abdul Samin.

Kepala Dusun Nusa Pandau itu juga menambahkan, hampir setiap tahun bantaran Sungai di dua dusun itu selalu longsor karena arus air sungai deras saat banjir dan bertumpu di wilayah itu. Bahkan, beberapa warga juga sudah ada yang pindah,”jelasnya.

Sementara Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i disaat melakukan peninjauan tanah longsor di Desa Nusa Pandau membenarkan telah terjadi tanah longsor di Desa Nusa Pandau di Dusun Nusa Pandau dan Dusun Balai Serumpun.

“Saya melakukan pengecekan langsung karena ada informasi yang ditulis oleh salah satu media online bahwa longsor tersebut disebabkan oleh aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI),” kata AKBP Syafi’i.

Longsor yang terjadi di Desa Nusa Pandau tidak sepenuhnya karena adanya aktifitas PETI melainkan sudah lama terjadi setiap tahun karena adanya pengikisan atau abrasi air sungai terutama saat curah hujan tinggi dan kondisi air sungai naik.

“Tidak sepenuhnya benar yang ditulis oleh salah satu media online bahwa longsor disebabkan oleh aktifitas PETI. Saya sudah cek langsung ke lokasi tidak ada aktifitas PETI di lokasi tanah longsor tersebut,”terangnya.

Muhammad Syafi’i juga menyampaikan dengan secara tegas, bahwa akan menertibkan aktifitas PETI dengan mengajak seluruh komponen masyarakat.

“Saya akan menindaklanjuti terkait aktifitas PETI bersama komponen warga setempat yang ada aktifitas PETI,”terangnya.

Kapolres Melawi juga menambahkan adanya informasi terkait aktivitas PETI di Desa Nusa Pandau di Dusun Nusa Indah dan Dusun Balai serumpun telah dilaksanakan penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Melawi.

“Terkait longsor pinggir Jalan di Dusun Nusa Indah itu disebabkan derasnya arus aliran air Sungai Melawi yang mengikis bantaran tanah penahan badan jalan akan kami dikordinasikan dengan Bupati Melawi melalui Dinas PU Kabupaten Melawi,”jelasnya.

Polres Melawi juga akan memberikan imbauan dan penyuluhan kepada masyarakat terkait dampak atau kerugian yang ditimbulkan dari aktivitas PETI,”kata Muhammad Syafi’i.

“Imbauan ini akan disosialisasikan kepada masyarakat melalui Kades dan para Kadus di Desa Nusa Pandau terkait tata kelola pertambangan. Pemda Melawi juga telah mengajukan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),”pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 10 Desember 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

26 Orang Terjaring Razia Pekat, Satpol PP Pangkalpinang Siapkan Evaluasi Izin Penginapan
Batal Hadir di Makassar, Aliansi Mahasiswa Klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Takut Hadapi Tuntutan Mahasiswa
Polres Bangka Selatan Sita 3.040 Liter Pertalite Bersubsidi di Toboali, Satu Tersangka Diamankan
Gempa Bumi Bermagnitudo 4.0 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara
Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak
Dari Masjid di Belitung Timur, Wakapolda Babel Mendesak Warga Memperkuat Pengawasan dan Melaporkan Ancaman Keamanan
Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya
Polres Bangka Barat Imbau Warga Waspada Penipuan Online dan Jangan Berikan Kode OTP
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:06 WITA

26 Orang Terjaring Razia Pekat, Satpol PP Pangkalpinang Siapkan Evaluasi Izin Penginapan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:57 WITA

Batal Hadir di Makassar, Aliansi Mahasiswa Klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Takut Hadapi Tuntutan Mahasiswa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:55 WITA

Polres Bangka Selatan Sita 3.040 Liter Pertalite Bersubsidi di Toboali, Satu Tersangka Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Gempa Bumi Bermagnitudo 4.0 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:42 WITA

Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Dari Masjid di Belitung Timur, Wakapolda Babel Mendesak Warga Memperkuat Pengawasan dan Melaporkan Ancaman Keamanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:28 WITA

Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:59 WITA

Polres Bangka Barat Imbau Warga Waspada Penipuan Online dan Jangan Berikan Kode OTP

Berita Terbaru