Jakarta,DNIDBanten.co.id-Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif U.O Mabes TNI TA 2024, bertempat di Wisma A. Yani Jl. Taman Suropati No.10 Menteng, Jakarta Pusat. Selasa (23/1/2024).
Dalam sambutannya Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak bersama ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk mempercepat daya serap anggaran dan mencegah terjadinya kegiatan lintas tahun. Penandatanganan kontrak barang dan jasa tersebut terdiri atas 73 paket perjanjian dan 4 perjanjian kerjasama meliputi kerjasama penggunaan bahan bakar minyak dan pelumas, telepon dan internet serta sewa transponden.
Lebih lanjut Panglima TNI menggaris bawahi agar para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia barang dan jasa dapat melaksanakan kontraknya dengan sebaik-baiknya. “Para penyedia hendaknya mengutamakan kualitas barang dan jasa dan ketepatan waktu serah terima hasil pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati bersama,” tegas Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Di akhir penyampaiannya, Panglima TNI menekankan untuk PPK dan penyedia agar selalu menggunakan aplikasi e-catalog dan e-purchasing dalam pengadaan barang dan jasa, serta maksimalkan penggunaan produk-produk dalam negeri. “Pejabat wasgiat dan dalgiat dapat meningkatkan peran sesuai fungsinya masing-masing. Irjen TNI sebagai aparat pengawas intern pemerintahan agar membantu pengawasan secara umum. Irjen TNI harus mengawasi setiap vendor. Jangan sampai ada penyelewengan,” pungkas Panglima TNI.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Puspen TNI