Breaking News

Radio Player

Loading...

Langkah Cepat Satresnarkoba Polres Toraja Utara Polda Sulsel Dalam Mengungkap Peredaran Narkoba

Rabu, 7 Februari 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

DNID.CO.ID – Sulawesi Selatan. Satresnarkoba Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu pada 3 lokasi yang berbeda di Wilayah Kabupaten Toraja Utara, Selasa (23/01/2024).

Penangkapan berawal dari informasi Masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Malango Kecamatan Rantepao sering terjadi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidiakan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba AKP Syahrul Rajabia, S.T.,M.H, petugas berhasil mengamankan SN alias DS di Wilayah Malango tanpa perlawanan beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu.

ads

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria masing-masing berinisial SN alias DS (42) warga Kabupaten Gowa, SL alias MK (18) warga Kabupaten Gowa, dan SR alias JK warga Kabupaten Toraja Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai diamanakannya SN alias DS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan SL alias MK beserta dengan barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu di wilayah Karassik.

Masih di hari yang sama, petugas kembali melakukan pengembangan lanjutan dan lagi-lagi mengamankan SR alias JK di wilayah Tagari Tallunglipu juga beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasatresnarkoba AKP Syahrul Rajabia, S.T.,M.H pada Selasa (26/02), membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 3 pria pelaku penyalahgunaan Narkoba di lokasi yang berbeda-beda beserta dengan barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga Pelaku tersebut yaitu 3 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu, 3 unit HP Android, 1 buah kaca Pyrex, 1 buah Bong (Alat Hisap), 1 buah Sumbu Pembakar, 3 buah Korek Gas, serta 1 buah Potongan Pipet sebagai Sendok Takar, jelasnya.

Saat ini ketiga Pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, terangnya.

Ditambahkan Kasatresnarkoba, dari pengungkapan tersebut pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

“Kami mengimbau kepada Masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tutupnya.

Simpan Gambar:

Penulis : H/H

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA