Daily News Indonesia – Makassar. Seorang jurnalis merasa dihalangi oleh pihak Scurty keamanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua di Makassar.
Dimana kantor OJK Regional 6 tengah melakukan upaya perenovasian secara besar-besaran namun tak ada upaya melakukan keterbukaan publik.
Saat itu seorang jurnalis ingin bertemu bersama Humas untuk mengkonfirmasi terkait jalannya proyek Renovasi dan pembangunan di kantor OJK Regional 6. Kota Makassar
Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 “tentang keterbukaan informasi publik.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun naasnya F yang saat itu bertujuan mengkonfirmasi kepada pihak OJK melalui Humasnya, harus dihentikan oleh security nya.
Saat dikonfirmasi, F mengatakan dirinya kecewa dengan pelayanannya, dan mereka terlihat merasa ketakutan sampai tidak dibiarkan untuk bertemu pihak Humas OJK.

“Mencedarai profesi jurnalis Saya usai diusir, padahal tujuan saya bekerja tugas liputan di lapangan Jelasnnya
Tak hanya itu, untuk konfirmasi persoalan transparansi, itu lagi pihak ada oknum security ternyata mengfoto ID Card saya lalu secara sembunyi-sembunyi,tanpa izin dulu Ujarnya F.
F juga kecewa mitra instansi ternyata prilaku perbuatan yang dilakukan oleh pihak Oknum security di kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional 6 Makassar, Tutupnya F.
Ia berharap agar kelakuan ini tak terjadi lagi dan beharap segera meminta maaf sikap oknum Satpam OJK tersebut,
Agar bisa pertanggung jawaban pihak OJK serta memberikan teguran sikap pelayanan buruk. Tutupnya.
melihat kondisi di lapangan pembangunan dan renovasi kantor OJK kisaran ratusan juta rupiah hingga milyaran
DPLE (Departemen Pengawasan Lembaga Efek) juga diminta untuk turun langsung dalam pengawasan anggaran negara secara terbuka.
hingga berita ini diterbitkan, pihak OJK belum memberikan komentar apapun terkait adanya hal tersebut. (13/3/2024), Tutup.**
Penulis : I 'Tisham
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Korban Jurnalis F































