Rudenim Makassar Adakan Diseminasi Implikasi Pernikahan Pengungsi Luar Negeri dengan WNI

dnid.co.id – Makassar, 19 Maret 2024 – Antisipasi dampak perkawinan antara pengungsi luar negeri dengan WNI, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar adakan Diseminasi Implikasi Pernikahan Pengungsi Luar Negeri dengan Warga Negara Indonesia (WNI) pada hari Selasa, 19 Maret 2024 di Hotel Claro Makassar.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra, dalam sambutannya mengatakan, menikah dan berketurunan merupakan salah satu hak dari sepuluh hak dasar yang dijamin oleh Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, oleh karena itu kegiatan diseminasi ini bukan bertujuan melarang perkawinan antara pengungsi luar negeri dengan WNI, namun melakukan edukasi ke masyarakat terkait dampak dari perkawinan tersebut.

“Menjadi dosa bagi kita apabila tidak mengingatkan masyarakat terkait konsekuensi dari pernikahan tersebut, karena itu menjadi tanggung jawab kita untuk memberikan edukasi ke masyarakat,” tegas Jaya Saputra.

Selanjutnya Jaya mengatakan bahwa perkawinan antara WNI dengan pengungsi hanya sah secara agama, namun tidak secara hukum, karena perkawinan tersebut tidak tercatat, konsekuensinya adalah perkawinan tersebut dianggap tidak ada secara hukum.

Kepala Rudenim Makassar Atang Kuswana dalam paparannya mengatakan saat ini dari 986 pengungsi luar negeri yang bermukim di Kota Makassar, tercatat 15 pengungsi yang melakukan perkawinan dan memiliki keturunan dengan masyarakat lokal.

“Besar harapan kami, peserta yang terdiri dari unsur kecamatan dan kelurahan yang wilayah kerjanya meliputi tempat penampungan pengungsi dapat memberikan edukasi ke masyarakat, karena apabila terjadi perkawinan, tentunya pasangan WNI dan keturunannya nanti yang dirugikan, mengingat secara aturan, perkawinan tersebut dianggap tidak ada,” kata Atang.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (Satgas PPLN) Kota Makassar yang juga Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar H.A. Bukti Djufrie,SP.,M.Si. yang juga bertindak selaku narasumber mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Rudenim Makassar, ia berharap respon positif dari semua instansi, utamanya dari pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat lokal.

Selain Kepala Rudenim Makassar, dan Kepala Kesbangpol Kota Makassar, terdapat dua narasumber lainnya, yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil DR. M. Iqbal Suhaeb, SE., MT, serta Kepala Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Ketua Tim Hukum PORA dan TLHP Salman Fattah, S.Pd., M.Pd.C.Med.

Simpan Gambar:

Rabu, 20 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: H/H

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Aktivitas Pabrik PT TSM Memakan Korban, Pemda dan Polisi Diminta Segera Tutup
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga, KPM Desak Polisi Tindak Tegas PT TSM Gowa
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:56 WITA

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WITA

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga, KPM Desak Polisi Tindak Tegas PT TSM Gowa

Rabu, 15 April 2026 - 10:53 WITA

Skandal Jenelata: Material Diduga Ilegal, DPR-PUPR Didesak Turun ke Lapangan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA