Breaking News

Radio Player

Loading...

KPK Sayangkan SYL di Pindahkan Ke Rutan Salemba

Sabtu, 30 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Daily News Indonesia, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan penetapan Majelis Hakim terkait pemindahan tahanan yakni mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari Rutan Cabang KPK ke Rutan Salemba.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sesuai ketentuan hukum acara pidana, tanggung jawab tahanan secara yuridis memang ada pada majelis hakim. Namun, tanggung jawab fisik dan perawatan tahanan tetap ada pada Rutan dan Jaksa Penuntut Umum.

“Sehingga atas dasar itu KPK menyayangkan penetapan Majelis Hakim terkait pemindahan Tahanan atas nama terdakwa SYL dari Rutan Cabang KPK. Kami harap hal ini bukan menjadi modus untuk penghindaran,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (28/3).

Ali menjelaskan layanan dan fasilitas pada setiap Rutan tentunya telah terstandardisasi, sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Ditjen Pas Kemenkumham.

ads

“Demikian halnya dengan Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK, yang telah dilengkapi dengan fasilitas sesuai ketentuan tersebut, termasuk layanan dan aspek pendukung bagi kesehatan para penghuninya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

la menjelaskan di dalam Rutan KPK terdapat berbagai fasilitas olahraga dan ruang terbuka untuk aktivitas bersama, salah satunya untuk menjaga kesehatan dan kebugaran para Tahanan.

“KPK juga menyediakan klinik dan obat-obatan bagi para Tahanan dan dapat melakukan rujukan ke fasilitas Kesehatan lainnya jika menurut pertimbangan Dokter hal itu dibutuhkan,” ujarnya.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebelumnya mengabulkan permohonan pindah Rutan yang diajukan oleh SYL.

SYL akan dipindahkan dari Rutan KPK ke Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

Hakim mempertimbangkan kondisi kesehatan SYL dalam membuat penetapan tersebut. Hakim memerintahkan jaksa KPK untuk melaksanakan penetapan dimaksud dalam waktu segera.

Dalam persidangan sebelumnya, SYL mengajukan permohonan pindah Rutan karena ada masalah dengan paru-parunya. SYL mengaku kesulitan bernapas karena sirkulasi udara di Rutan KPK tidak bagus.

“Izin, Yang Mulia, kebetulan saya sudah operasi besar beberapa tahun lalu dan paru-paru saya tinggal setengah. Jadi, ada atau cancer, dipotong di situ,” kata SYL, Rabu (20/3) lalu.

SYL terjerat kasus dan didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : cnnindonesia.com

Berita Terkait

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi
Peserta Tender Diminta Rp14 Miliar, Pj Bahtiar soal Pengadaan Bibit Nenas Terlibat? Djusman AR: Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka
BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang
Ayah Tiri Mengamuk, Pisau Berkarat Tertancap Perut
Operasi Zebra Pallawa 2025: Satlantas Polrestabes Makassar Gaet Generasi Muda untuk Sadar Keselamatan Berkendara
Patroli Perintis Presisi Samapta Polrestabes Makassar Sasar Titik Rawan Kamtibmas
Berita ini 36 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WITA

Peserta Tender Diminta Rp14 Miliar, Pj Bahtiar soal Pengadaan Bibit Nenas Terlibat? Djusman AR: Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WITA

BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang

Kamis, 27 November 2025 - 08:25 WITA

Ayah Tiri Mengamuk, Pisau Berkarat Tertancap Perut

Rabu, 26 November 2025 - 23:11 WITA

Operasi Zebra Pallawa 2025: Satlantas Polrestabes Makassar Gaet Generasi Muda untuk Sadar Keselamatan Berkendara

Rabu, 26 November 2025 - 21:58 WITA

Patroli Perintis Presisi Samapta Polrestabes Makassar Sasar Titik Rawan Kamtibmas

Rabu, 26 November 2025 - 19:37 WITA

Polri Ungkap Pengakuan Tersangka Atas Pemilihan Lokasi Pembuangan Jasad AKN

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:10 WITA

Kriminal Hukum

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 Nov 2025 - 23:18 WITA