Polisi Tetapkan Dokter Mahyudin Sebagai Tersangka Kasus Asusila Korban Pasien Bumil

Daily News Indonesia, Sumsel. Polda Sumsel tetapkan Dokter Mahyudin jadi tersangka terkait kasus asusila di Rumah Sakit Bunda, Jakabaring Palembang beberapa waktu yang lalu, Selasa (23/4/24).

Kini kasus kian memanas setelah kabar bahwa tersangka yang disebut-sebut mengeluarkan uang damai terhadap korban, yang mencapai Rp600 juta, kabar itu ramai di media sosial.

Polda Sumsel sudah mengetahui upaya damai yang dilakukan terlapor terhadap kasus yang menimpa korban, hanya saja hal itu disebut tidak menghentikan proses hukum yang berjalan.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes. Pol. Sunarto mengatakan bahwa jika terlapor akan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis 25 April 2024.

“Proses masih berlanjut, tgl 25 akan dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Kombes. Pol. Sunarto.

Kombes. Pol. Sunarto juga mengatakan bahwa terhadap upaya damai terlapor dengan korban itu adalah hak mereka, hanya saja jika unsur terpenuhi nanti tergantung penyidik.

Sebelumnya, korban melaporkan dugaan asusila terhadap dirinya oleh oknum dokter ini, dan dalam laporan disebut pula korban disuntik lalu terjadilah dugaan pelecehan itu.

Simpan Gambar:

Kamis, 25 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: dokter

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA