Usai Berhubungan Badan, Pelaku Mengaku Habisi Nyawa Wanita Gegara Tersinggung Minta Dinikahi

dnid.co.id, Jakarta – Polda Metro Jaya membeberkan motif pembunuhan wanita dalam koper berinisial RM (50) oleh tersangaka AARN (29) adlaah tersinggung.

Keduanya semoat terlibat percakapan usai melakukan hubungan intim di kamar hotel daerah Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Wira Satya Triputra menuturkan, saat di dalam hotel, tersangka AARN dan korban terlibat pembicaraan bahwa korban meminta kejelasan atas hubungan mereka.

Sebab, keduanya sudah dua kali berhubungan intim.

“Tersangka menjawab kalau ‘ini kan cuma seneng-seneng saja. Kita sama-sama mau.’ Lalu korban intinya mendesak tersangka untuk bertanggung jawab untuk menikahi korban,” ujar Direktur dalam konferensi pers, Jumat (3/5/24).

Direktur menjabarkan, tersangka AARN meminta korban untuk meminjam uang setoran Rp43 milik kantor apabila ingin dinikahi. Namun, korban menolak dan mengaku takut meskipun tersangka AARN mengklaim akan mengatur auditnya nanti.

RM lalu menyebut tersangka auditor brengsek dan menegaskan akan tetap menyetorkan uang perusahaan ke bank. Uang perusahaan itu sendiri memang dikumpulkan setiap harinya dari sopir PT Kobe dan harus disetorkan ke rekening BCA perusahaan maksimal pukul 11.00 WIB keesokan harinya.

RM pun dibunuh dengan cara tersangka menjedotkan kepala korban ke tembok, membekap mulut dan hidung, serta mencekiknya selama 10 menit. Kemudian, jasad dimasukan ke dalam koper dan dibuang.

“Kemungkinan korban tidak tahu (kalau tersangka Arif sudah menikah),” ungkapnya.

Status RM sendiri, ungkapnya, masih menjadi istri sah dari suaminya dan memiliki anak. Penyidik akan mendalami kondisi rumah tangga RM untuk memperjelas hubungan antara korban dengan tersangka AARN.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 3 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Metro Jaya

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Diduga Disiksa hingga Tewas, Keluarga R Pertanyakan Penangkapan Polda Sulsel dan Sebut Ada Santunan Rp4 Juta
Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta
Lubang di Kepala, Kaki Bocor, Hingga Pertanyakan Larangan Polda Sulsel Melihat Jenazah di RS Bhayangkara
Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi
Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Diduga Disiksa hingga Tewas, Keluarga R Pertanyakan Penangkapan Polda Sulsel dan Sebut Ada Santunan Rp4 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WITA

Lubang di Kepala, Kaki Bocor, Hingga Pertanyakan Larangan Polda Sulsel Melihat Jenazah di RS Bhayangkara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:36 WITA