Kemensos Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat Terapi Sepenuh Hati Sentra Kartini

 

Temanggung,DNIDBanten.co.id-Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung mengupayakan penanganan maksimal kepada penerima manfaat, salah satunya dengan memberikan layanan Terapi Khusus Bagi Penyandang Disabilitas dan Anak Berkebutuhan (LATIH ADIKKU) dari keluarga tidak mampu. “Instalasi terapi di sini berupa layanan fisioterapi, okupasi terapi, terapi wicara serta layanan dokter,” ujar Laily Tri Utami, seorang fisioterapis di Sentra Terpadu Kartini di Temanggung milik Kementerian Sosial, Kamis (18/4/2024).

Keunggulan terapi khusus Sentra Terpadu Kartini, yaitu semua layanan gratis, tidak antre dibandingkan di rumah sakit, didukung beragam fasilitas, ada pendampingan Psikolog, Pekerja Sosial, serta edukasi atau penyuluhan bagi orang tua Penerima Manfaat (PM). Keunggulan ini dirasakan orang tua penerima manfaat. “Perbedaannya (dengan tempat terapi lain) kalau disini cepat, lancar tanpa ngantre, terus gratis,” kata Saodah.

Rasa senang tidak hanya dirasakan masyarakat, para terapis juga merasa senang bisa memberikan layanan terbaik. “Sangat senang saya bisa melayani pasien anak berkebutuhan khusus dari keluarga tidak mampu. Bagi keluarga pasien yang jauh jarak rumahnya, sentra menyediakan mobil antar jemput juga,” terang Laily.

Karena tingginya animo masyarakat terhadap layanan terapi, saat ini sudah direplikasi di beberapa wilayah kerja Sentra Terpadu Kartini. Layanan yang dikenal dengan rumah terapi ini telah direplikasi di Kota Madiun, Kota Magelang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Wonosobo Hasti juga mengatakan Layanan terapi ini sangat bermanfaat bagi masyarakatnya, tentunya yang berada pada garis kemiskinan sehingga mereka bisa mengakses fasilitas kesehatan untuk anak-anak mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung yang sudah memfasilitasi masyarakat kami terkait layanan terapi, okupasi dan fisioterapi,” katanya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 6 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan
MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:03 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12 WITA

Diduga Langgar Lingkungan dan Over Kapasitas, Kadis DLH Bungkam Soal IPAL RSUD Latopas Jeneponto

Berita Terbaru