Breaking News

Polda Sulteng Berhasil Amankan 314 Pelaku Narkoba Selama 5 Bulan Terakhir

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid.co.id, Palu – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap 314 pelaku narkoba selama 5 bulan atau dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2024. Sebanyak 54 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dan 1 kg ganja disita dari tangan para pelaku, Rabu (16/5/24).

“Januari hingga Mei 2024, Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengungkap 245 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari.

Kompol Sugeng Lestari mengatakan dari pengungkapan kasus tersebut sebanyak 314 pelaku ditangkap di berbagai kabupaten di Sulteng sejak Januari hingga Mei 2024. Barang bukti yang disita merupakan narkotika jenis sabu dan ganja termasuk obat ilegal daftar G.

Baca Juga
Perkuat Pembinaan Pesantren, Kakanwil Kemenag Teken PKS Bersama Kapolda Sulsel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang disita, di antaranya sabu sebanyak 54.463,82 gram, ganja 1.129,58 gram dan obat daftar G (THD) sebanyak 5.769 butir. Dari jumlah tersebut 314 orang ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kompol Sugeng Lestari.

Kompol Sugeng Lestari juga menyebut pengungkapan kasus narkoba merupakan komitmen tegas Polri. Pihaknya memastikan akan menindak tegas para pelaku narkoba di wilayah Sulteng.

“Ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dan Polres jajaran untuk terus menyatakan perang atau ‘war on drug’ terhadap peredaran gelap narkoba,” ujar Kompol Sugeng Lestari.

Kompol Sugeng Lestari turut memberikan apresiasi kepada masyarakat Sulteng yang telah membantu Polri dalam pengungkapan kasus narkoba. Pihaknya pun mengimbau agar warga menjauhi barang haram tersebut.

Baca Juga
Satres Narkoba Polres Toraja Utara Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polda Sulteng

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru