Breaking News

Imam Musakkar Menggelar Fungsi Pengawasan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda)

Minggu, 19 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, DNID.co.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Minggu (19/5/2024).

Legislator dari Fraksi Golkar ini menghadirkan dua narasumber. Di antaranya, Alam Beddu dan Andi Kasirang T Baso.

Dalam sosialisasinya, Apiaty mengajak warga Makasar untuk melestarikan lingkungan. Baginya, pelestarian penting untuk mencegah pencemaran lingkungan.

ads

“Saya berharap semua masyarakat berpartisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Silahkan kita baca perda ini untuk diketahui apa itu pengelolaan lingkungan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan pencemaran lingkungan saat ini terus terjadi. Di Makassar, itu sudah terlihat mulai pencemaran limbah dan sampah di mana-mana.

“Miris ketika pencemaran lingkungan terjadi terus menerus. Dampaknya sudah terasa buat hidup kita tidak nyaman,” lanjutnya.

Anggota Komisi Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini berharap warga juga melaporkan jika ada kerusakan lingkungan. Sebab pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

“Tidak ada lagi istilah saling menyalahkan karena ini tanggung jawab kita bersama khususnya bagi anak cucu kita di masa yang akan datang, ‘Laporkan ki’ ketika ada pencemaran yang terjadi di wilayah ta’,” tutupnya.

Sementara itu, Alam Beddu selaku narasumber sosialisasi mengatakan bahwa upaya pelestarian lingkungan bisa dimulai dari hal yang kecil. Misalnya menjaga kebersihan dari sampah.

“Buang sampah pada tempatnya, itu sudah bagian dari menjaga lingkungan agar tetap bersih,” katanya.

Sedangkan narasumber, Andi Kasirang Baso meminta pemerintah kota untuk memperketat penerapan perda tersebut. Sehingga semua pihak bisa menjaga lingkungan yang ada.

“Ketika semua sudah paham mengenai perda ini, tentu saja lingkungan di sekitar bisa dijaga kelestariannya. Mari kita sama-sama bertanggungjawab,” pungkasnya. (*)

Bikin Website Murah

Penulis : Mursalim Thahir

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

TPP ASN Kabupaten Jeneponto Segera Cair, Bupati Paris Yasir: Bentuk Kepedulian Jelang Idul Adha
Embang, Kepala Desa Nanga Kompi: Jangan Hanya Menyoroti Aktivitas Masyarakat dari Sisi Pelanggaran
Peringati Hari Kebangkitan Nasional Kodim 0502/Ju Gelar Kegiatan Pembinaan Pramuka Saka Wira Sartika 
Tegas Dalam Tindak Premanisme, FORMATIK : Kapolres Jakpus Wajib Kita Apresiasi
Sekda Sulsel Tegaskan Komitmen Pemprov Perbaikan Tata Kelola Pembangunan, Respon Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024
Struktur Pemerintahan Desa Walenreng Diduga Sarat Nepotisme, Suami dan Saudara Jadi Perangkat Desa
Ketua DPD PJI Sulsel Apresiasi Pemkot Makassar PHK Pengawal Laskar Pelangi, Sesuai Regulasi BK
Kick Off PSEL Tangsel Dimulai, Gerak Cepat Pemkot Atasi Persoalan Sampah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:47 WITA

TPP ASN Kabupaten Jeneponto Segera Cair, Bupati Paris Yasir: Bentuk Kepedulian Jelang Idul Adha

Senin, 19 Mei 2025 - 17:35 WITA

Embang, Kepala Desa Nanga Kompi: Jangan Hanya Menyoroti Aktivitas Masyarakat dari Sisi Pelanggaran

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:23 WITA

Peringati Hari Kebangkitan Nasional Kodim 0502/Ju Gelar Kegiatan Pembinaan Pramuka Saka Wira Sartika 

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:10 WITA

Tegas Dalam Tindak Premanisme, FORMATIK : Kapolres Jakpus Wajib Kita Apresiasi

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:12 WITA

Sekda Sulsel Tegaskan Komitmen Pemprov Perbaikan Tata Kelola Pembangunan, Respon Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:12 WITA

Struktur Pemerintahan Desa Walenreng Diduga Sarat Nepotisme, Suami dan Saudara Jadi Perangkat Desa

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:32 WITA

Ketua DPD PJI Sulsel Apresiasi Pemkot Makassar PHK Pengawal Laskar Pelangi, Sesuai Regulasi BK

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:18 WITA

Kick Off PSEL Tangsel Dimulai, Gerak Cepat Pemkot Atasi Persoalan Sampah

Berita Terbaru