Antisipasi Lab Narkoba, Polri Imbau PLN Awasi Rumah Kecil dengan Daya Listrik Besar

dnid.co.id, Jakarta – Bareskrim Polri meminta seluruh pihak ikut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Indonesia, termasuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengimbau PLN untuk memberikan informasi kepada polisi apabila menemukan rumah berukuran kecil namun memiliki daya listrik yang besar. Bangunan semacam itu bisa saja digunakan untuk laboratorium narkoba atau Clandestine Lab.

“Kita mengimbau teman-teman PLN kalau ada masukan-masukan rumah atau tempat yang penggunaan daya listriknya itu di luar kebiasaan, tolong bisa diinformasikan kepada pihak kepolisian setempat, supaya nanti bisa dilakukan pendalaman-pendalaman,” kata Wahyu kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Wahyu memberikan contoh kasus laboratorium narkoba yang dikendalikan oleh warga negara asing asal Ukraina di Villa Sunny, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, yang berhasil dibongkar polisi pada Mei 2024. Villa tersebut berukuran kecil namun memiliki daya listrik yang sangat besar.

“Kemarin yang di Bali, di dalam sebuah villa yang kecil tapi listriknya 72 ribu watt, ini enggak masuk akal kalau hanya digunakan untuk sebuah villa tanpa kolam renang dan sebagainya,” tambah Wahyu.

Menururnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam memerangi peredaran narkoba dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 4 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polri

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA