Satlantas Polres Wajo Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba
Dnid.co.id, Wajo – Satuan Lalu Lintas Polres Wajo mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (6/8/2024).
Tindakan tersebut patut diapresiasi. Sebab, selain menjalankan tugas utama sebagai penegak hukum di jalan, mereka pun bekerja dalam memberantas kejahatan lain, seperti peredaran narkoba.
Dimana, terduga pelaku Ahmad Yani alias Madong Bin Arifin Karim (25) berhasil diamankan Satlantas Polres Wajo saat melakukan patroli.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Desy Ayu Dwi Putri mengungkap pelaku diamankan ketika berkendara di Jalur Dua Sengkang, Jl Sawerigading, Kecamatan Tempe.
“Betul, personel amankan pelaku saat berkendara di jalur dua. Kala itu pelaku tidak menggunakan helm dan kendaraannya tidak punya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” ujarnya.
Lanjut, kata dia petugas yang berpatroli kemudian menghentikan terduga pelaku.
“Pihak kami langsung bawa pelaku bersama kendaraannya ke kantor. Memang ada gerak-gerik yang mencurigakan awalnya,” lanjut AKP Desy.
Setibanya di kantor Satlantas Polres Wajo, personel pun melakukan penggeledahan.
“Saat diperiksa, personel temukan 12 sachet kecil berisi kristal bening di dalam jaket pelaku yang diduga sabu lengkap dengan satu unit ponsel milik pelaku,” sebutnya.
“Langsung kami hubungi tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Wajo untuk kemudian dilakukan interogasi dan membawa pelaku ke Mapolres agar diproses lebih lanjut,” tandasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Satlantas Polres Wajo Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba
KAMIS, 8 AGUSTUS 2024
Dnid.co.id, Wajo - Satuan Lalu Lintas Polres Wajo mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (6/8/2024).
Tindakan tersebut patut diapresiasi. Sebab, selain menjalankan tugas utama sebagai penegak hukum di jalan, mereka pun bekerja dalam memberantas kejahatan lain, seperti peredaran narkoba.
Dimana, terduga pelaku Ahmad Yani alias Madong Bin Arifin Karim (25) berhasil diamankan Satlantas Polres Wajo saat melakukan patroli.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Desy Ayu Dwi Putri mengungkap pelaku diamankan ketika berkendara di Jalur Dua Sengkang, Jl Sawerigading, Kecamatan Tempe.
"Betul, personel amankan pelaku saat berkendara di jalur dua. Kala itu pelaku tidak menggunakan helm dan kendaraannya tidak punya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)," ujarnya.
Lanjut, kata dia petugas yang berpatroli kemudian menghentikan terduga pelaku.
"Pihak kami langsung bawa pelaku bersama kendaraannya ke kantor. Memang ada gerak-gerik yang mencurigakan awalnya," lanjut AKP Desy.
Setibanya di kantor Satlantas Polres Wajo, personel pun melakukan penggeledahan.
"Saat diperiksa, personel temukan 12 sachet kecil berisi kristal bening di dalam jaket pelaku yang diduga sabu lengkap dengan satu unit ponsel milik pelaku," sebutnya.
"Langsung kami hubungi tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Wajo untuk kemudian dilakukan interogasi dan membawa pelaku ke Mapolres agar diproses lebih lanjut," tandasnya.