Breaking News

Radio Player

Loading...

Curi Puluhan Modem Milik PT Telkom Akses, Dua Pria Ini Berujung di Jeruji Besi

Kamis, 22 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Gorontalo – Polisi berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian unit modem milik PT Telkom Akses. Kedua pelaku tersebut berinisial MK (29) dan BU (38).

Kapolresta Gorontalo Kombespol Ade Permana menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian barang milik PT Telkom Akses. Dalam kasus ini ada dua orang pelaku yang diamankan.

“Kami menyampaikan jika pengungkapan pencurian ini berdasarkan laporan dari pihak PT. Telkom Akses terkait sering kehilangan modem/Ont dari dalam gudang,” kata Kombes Ade Permana.

ads

Ade Permana menerangkan berdasarkan laporan tersebut team rajawali melakukan penyelidikan l mengarah kepada MK (29) warga Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, tim melakukan interogasi dimana dirinya melakukan pencurian di bantu oleh rekannya BU (38) merupakan warga Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan bahwa team Rajawali langsung melakukan pencarian dan mengamankan modem/ont sebanyak 43 unit dan sudah terjual dengan harga Rp. 150.000/unit dan uangnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari hari.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MK dan BU telah di tetapkan sebagai tersangka dan di jerat dengan pasal 362 KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke 1-e KUHPidana Jo pasal 64 (1) KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” terangnya.

 

 

Simpan Gambar:

Penulis : Herman

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA