Polda Sulsel Amankan Puluhan Ton Pupuk Subsidi di Makassar, 4 Pelaku Diringkus

dnid.co.id – Makassar. Di tengah langkanya Pupuk bersubsidi, Tim Resmob Polda Sulsel mengungkap dugaan penimbunan pupuk di Kota Makassar.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, penggerebekan terhadap gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan pupuk.

Tepatnya, di kawasan Pergudangan JI Lantebung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Dalam operasi ini, Tim Resmob berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengejutkan.

Di antaranya, terdapat satu truk tongkang merek Isuzu, 6 roda dengan muatan sekitar 6 ton pupuk, satu truk tongkang merek Canter, 6 roda dengan muatan sekitar 6 ton pupuk, serta satu truk bak terbuka merek Canter 6 roda dengan muatan sekitar 4 ton pupuk.

Aksi penimbunan pupuk Subsidi ini jelas merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan pupuk tersebut dengan harga terjangkau.

Panit 1 Resmob Polda Sulsel Iptu Sunardi yang ditemui di Posko Resmob Polda Sulsel yang dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Dapat kami jelaskan, kami telah mengungkap jaringan singkat yang mana di sini merupakan pupuk subsidi digelapkan oleh oknum,” ujar Sunardi, Minggu (17/3/2024) malam.

Dijelaskan Sunardi, saat itu pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penimbunan pupuk.

“Pada saat itu kami mengamankan barang bukti pupuk jenis Phonska kurang lebih 50 ton,” Sunardi menuturkan.

Lanjut Sunardi, pelaku sebenarnya hanya bertugas sebagai transportir dari PT Andika. Hanya saja, di tengah menjalankan tugasnya, dia menggelapkan sebahagian pupuk yang dia angkut.

Nah, pada saat itu pelaku awalnya mengambil di pelabuhan dan membawa ke gudang PT Andika. Itu res pertamanya, terus res yang kedua itulah yang digelapkan dibawa masuk ke gudang Lantebung untuk dibongkar di situ,” sebutnya.

Rencananya, lanjut Sunardi, berdasarkan hasil interogasi barang itu akan dijual di kabupaten atau daerah.

“Sampai saat ini ada empat orang, tiga orang sudah ditahan. Yang satunya anak di bawah umur, kami sementara wajib laporkan,” lanjutnya.

Sunardi bilang, sampai saat ini tiga orang pelaku telah ditahan di rutan Tahti Mapolda Sulsel.

“Sudah sementara menjalani masa tahanan. Pasal yang diterapkan, Pasal 372 dan 55,” imbuhnya.

Diakuinya, masyarakat memang melaporkan keresahannya mengenai kelangkaan pupuk. Maka dari itu, pihaknya melakukan penyelidikan.

“Ini berdasarkan laporan masyarakat, pihak Resmob Polda melakukan tindak lanjut bahwa adanya dugaan penggelapan pupuk,” tukasnya

Saat ditanya mengenai tindak lanjut kedepan, Sunardi menegaskan pihaknya akan terus mendalami dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam penimbunan pupuk bersubsidi tersebut.

“Sampai saat ini kami masih mendalami siapa-siapa yang terkait nantinya. Insyaallah kami nanti sampaikan kalau ada perkembangan. Sampai saat ini baru empat ini yang ditemukan,” kuncinya

Simpan Gambar:

Senin, 18 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Fajar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 496 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA