Unit Reskrim Polsek Belinyu Ungkap Kasus Penganiayaan

Sungailiat Belinyu – Dedi (31) pelaku penganiayaan diamankan unit reskrim Polsek Belinyu, Selasa (17/09) kemaren malam, dia diamankan lantaran menganiaya seorang wanita yang baru dia kenal inisial M (24) warga pendatang asal Palembang yang tinggal di Kecamatan Riau silip, sekitar beberapa bulan lalu. Pelaku menganiaya korban lantaran korban yang menolak diajak berhubungan badan.

Tidak hanya itu, korban yang dianiaya pelaku hingga kritis ditinggalkan begitu saja di daerah perkebunan sawit di Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu. Mirisnya korban ditemukan warga keesokan harinya.

Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini seizin Kapolres Bangka mengungkapkan, kejadian itu terjadi pada Sabtu malam pekan kemarin.

” Kejadian malam Minggu kemarin, di Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu. Korban dibawa ke perkebunan sawit yang jauh dari pemukiman warga. Awalnya pelaku ini nggak mau dan nolak. Karena merasa kesal, pelaku menganiaya korban. Dipukul pake helm, sampai korban tersungkur dan pingsan,” ujar AKP Era Anggraini, Rabu (18/09/2024).

Lebih lanjut AKP Era Anggraini menambahkan , lantaran melihat korbannya pingsan, pelaku pun langsung melarikan diri. Untungnya, korban ditemukan warga keesokan harinya karena teriak minta tolong.

Atas kejadian itu, korban pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Belinyu.

Kemudian, usai menerima laporan tim unit reskrim Polsek Belinyu langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.

Berbekal dengan mengantongi ciri-ciri pelaku dari keterangan korban, pada akhirnya hari Selasa malam pelaku berhasil diamankan di Tanjung Gudang Belinyu.

Penangkapan terhadap pelaku berlangsung dramatis karena berusaha melarikan diri. Bahkan dari itu, pelaku ditangkap saat hendak menjual Handhpone milik korban.

” Jadi pas mau diamankan, pelaku sempat mau melarikan diri. Jadi pelaku ini mau transaksi jual Hp korban itu untuk modal nyebrang ke Palembang,” jelas AKP Era Anggraini

Atas kejadian itu, terduga pelaku dijerat pasal 351 KUHP ayat 2, tentang penganiayaan yang membuat korbannya mengalami luka berat dan diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti Handphone, hijab milik korban dan seutas tali. Korban pun saat ini sudah ditahan di Mapolsek Belinyu guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara korbannya yakni M (24) menderita luka lebam dimata, dibibir serta leher bekas jeratan tali.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 18 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Hardiansyah

Editor: Redaksi Babel

Sumber Berita: Humas Polres Bangka

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga
Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:16 WITA

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 September 2026 - 22:01 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 19:24 WITA

Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 17:16 WITA

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 Sep 2026 - 22:16 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 Sep 2026 - 22:01 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 Sep 2026 - 21:53 WITA