Breaking News

Radio Player

Loading...

Kasus Kecelakaan Maut di Kawasan Tol Makassar Berujung Keadilan Restoratif

Senin, 14 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id-Polrestabes Makassar memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Reformasi Makassar pada 25 September 2024 lalu, yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH, didampingi oleh Dir Lantas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman, S.I.K., M.M., Kabag Ops AKBP Darminto, Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat memberikan penjelasan tentang proses penyelesaian kasus tersebut, di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, jalan Ahmad Yani, Kota Makassar,Sulawesi Selatan,Senin (14/10/2024).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH,menjelaskan bahwa tersangka dengan inisial HAR (31) telah ditetapkan. Berdasarkan perkembangan penanganan, kasus ini diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2001 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

ads

“Setelah memenuhi persyaratan baik secara materiil maupun formil, serta adanya kesepakatan damai antara pelaku dan keluarga korban, kasus ini dapat diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan,” jelas Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dari kecelakaan tersebut diketahui merupakan istri dan anak dari tersangka sendiri, yang memperkuat dasar penggunaan keadilan restoratif.

Kapolrestabes juga menambahkan bahwa persyaratan khusus dalam pasal 10, yang mengatur kecelakaan akibat kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia, telah dipenuhi. Karena itu, penyelesaian secara kekeluargaan dinilai sebagai solusi yang tepat dalam kasus ini.

“Dengan pendekatan keadilan restoratif, kita mengutamakan sisi pemanfaatan, keadilan bagi masyarakat. Setelah semua ini, kami akan melakukan penghentian penyidikan terhadap kasus ini,” ungkapnya.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WITA

Peserta Tender Diminta Rp14 Miliar, Pj Bahtiar soal Pengadaan Bibit Nenas Terlibat? Djusman AR: Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA