Breaking News

Radio Player

Loading...

Pelarian MKA DPO Kasus Narkoba Polda Sulbar Berakhir Kembali di Balik Jeruji

Selasa, 3 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian Polda Sulbar Dnid.co.id – Sejak ditetapkan sebagai DPO kasus Narkoba, keberadaan MKA (28) terus menjadi intaian Ditresnarkoba Polda Sulbar dan pelariannya kini harus berakhir di balik jeruji setelah berhasil diamankan pada tanggal 2 Des-2024 lalu di Lorong Talibu, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.
 
Kompol Eduard Steffry Allan yang memimpin langsung tim penangkapan terhadap MKA menyebutkan bahwa tersangka diamankan berdasarkan informasi yang diperoleh dari pengembangan penyidikan kasus yang melibatkan (MD), yang telah lebih dulu ditahan atas tuduhan serupa. Informasi tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: Lp/A/72/Vlll/Res.4.2/2024/Ditresnarkoba tertanggal 22 Agustus 2024.
 
Setelah penangkapan, MKA langsung dibawa ke Markas Polda Sulbar untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Proses hukum saat sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penangkapan terbatas pada satu unit telepon seluler merek Vivo berwarna biru, tanpa kartu SIM, tutur Kompol Eduard Steffry Allan.
 
Penangkapan MKA, lanjut Kompol Eduard Steffry Allan merupakan hasil dari upaya intensif Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Barat.
 
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen dan kesigapan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika,” tutur Kompol Eduard Steffry Allan.
 
Kompol Eduard Steffry Allan juga menegaskan akan terus berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif sekaligus untuk mendukung program Astacita Presiden Republik Indonesia.
 
Untuk Informasi lebih lanjut mengenai detail proses hukum yang akan dijalani tersangka akan disampaikan setelah proses penyidikan selesai. Polda Sulbar berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik, tandasnya.
Simpan Gambar:

Penulis : Renaldy Pratama

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Dua Kader Jadi Korban Curanmor, DPK KEPMI Bone Latanriruwa Kecam Kinerja Polres Gowa
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:21 WITA

Dua Kader Jadi Korban Curanmor, DPK KEPMI Bone Latanriruwa Kecam Kinerja Polres Gowa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA