Melawi DNID. co. id-KPU Kabupaten Melawi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi tahun 2024, di Gedung Serbaguna Nanga Pinoh, Rabu (4/12/2024) pukul 01.17 Wib.
Ketua KPU Melawi, Irfan Affandi membacakan berita acara hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Melawi. Pasangan H. Dadi Sunarya UY – Malin unggul dengan total suara sebesar 88.083 atau 66,6% dan Pasangan Drs. Kluisen – Iif Usfayadi memperoleh 44.185 suara atau 33,4%. dari total suara sah.
“Jumlah suara sah sebanyak 132.268
suara, Tidak Sah: 3.094 suara
Total Suara Keseluruhan: 135.362,”ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model D hasil Kapko-KWK-Bupati, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan tersebut dan menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi tahun 2024, kepada pasangan H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Malin, SH., ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024.
Penetapan ini telah melalui proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Hasil keputusan tersebut juga diumumkan secara terbuka kepada publik.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu hari ini, Rabu, 4 Desember 2024,” katanya.
Penulis : Arion
Editor : Olo
Sumber Berita : KPU Melawi