Breaking News

Mandek 8 Bulan, Laksus Pertanyakan Keseriusan Polda Sulsel Dalam Kasus Pungli UNM

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, DNID.co.id – Kasus pungli Universitas Negeri Makassar (UNM) dilaporkan Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) sejak April 2024 lalu. Namun hingga kini, kasus tersebut mandek hingga hampir 8 bulan. Hal tersebut jadi pertanyaan bagi para pegiat antikorupsi Sulawesi Selatan.

Direktur Laksus, Muhammad Ansar, mengatakan bahwa kasus ini dilaporkan sejak era Kapolda Irjen Pol Andi Rian. Mantan Rektor UNM Husain Syam dan satu dekan telah diperiksa.

Pemeriksaan telah dilakukan pada bulan Mei dan Juni lalu. Namun hingga saat ini tak ada perkembangan pengusutan.

ads

“Ini yang jadi pertanyaan, delapan bulan penyelidikan sama sekali tak ada perkembangan. Padahal kami sudah serahkan bukti rekaman. Mantan rektor dan dekan juga sudah diperiksa. Nah, poinnya sekarang, mengapa kasus ini mandek,” ujar Ansar, Rabu (4/12/2024).

Ansar menyesalkan mantan Dirkrimsus Kombes Helmi Kwarta yang tidak menuntaskan kasus ini di eranya. Kata Ansar, dari sekian kasus yang tidak diselesaikan di era Helmi Kwarta, kasus pungli UNM paling memungkinkan selesai.

“Tapi ternyata tidak kelar sampai dia dimutasi. Sekarang kan bola di tangan Dirkrimsus Kombes Dedi. Harapan kami kasus ini bisa jadi prioritas,” harapnya.

Ansar juga berharap Kapolda Irjen Pol Yudhiawan memberi atensi pada kasus ini. Menurutnya, kasus ini penting untuk diselesaikan sebab dugaan pungli yang terjadi di UNM adalah tradisi lama. Ini diindikasikan melibatkan banyak pihak secara terstruktur.

lebih lanjut, Ansar meyakini bahwa jika ingin serius, kasus pungli yang terjadi UNM paling mendekati penyelesaian.

“Kalau melihat alurnya, ini berpotensi dituntaskan di era Kombes Dedi. Ya, paling tidak kita tunggu di 100 hari pertama. Selama ini tidak selesai karena memang ada kesan Polda tidak serius,” terang dia.

Ansar menyebutkan, kasus pungli di UNM telah melewati penyelidikan panjang. Penyidik juga sudah menyita bukti rekaman.

Selain itu, pihak-pihak terkait telah diperiksa. Termasuk mantan Rektor UNM Husain Syam dan seorang dekan. Selanjutnya kasus ini sisa gelar perkara untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam kasus pungli di UNM, terakhir kali Polda Sulsel melakukan pemanggilan terhadap mantan Rektor UNM Husain Syam pada akhir April lalu. Namun Husain tak memenuhi panggilan penyidik. Ini adalah pemeriksaan kedua Husain Syam. Sebelumnya ia telah diperiksa pada awal April.

Selain Husain Syam, Polda Sulsel juga memeriksa beberapa pihak. Di antaranya sejumlah dekan fakultas.

Beberapa staf civitas akademika UNM yang terungkap namanya dalam rekaman percakapan yang disita penyidik juga ikut diperiksa. Mereka menghadiri panggilan di bulan yang sama, April 2024.

Penyidik juga telah menyita dua rekaman yang diduga terkait dengan kasus pungli penerimaan CPNS UNM). Dua bukti rekaman suara yang disita masing-masing berdurasi 11 dan 6 menit.

Dalam rekaman tersebut terungkap ada tanda terima kasih sebesar Rp55 juta yang disetorkan CPNS kepada seseorang. Yang bersangkutan di sebut sebagai perantara. Ia mengaku tanda terima kasih itu untuk rektor yang diserahkan melalui dekan. Nilainya pun disebut secara gamblang. Rp55 juta. Hanya saja, dalam rekaman tidak secara eksplisit disebut nama rektor maupun dekan yang dimaksud.

Dalam rekaman yang beredar juga ada nama-nama yang disebutkan selain rektor dan dekan. Nama-nama itu diduga merujuk pada staf dan pegawai UNM.

Dalam dua rekaman yang beredar hanya sekali disebut nama UNM. Yakni saat mereka menyebut UNM lockdown.

Dari pembicaraan ini diduga rekaman ini terjadi saat puncak pandemi Covid-19. Antara tahun 2021 dan 2022. Sebab dalam rekanan disebutkan bahwa UNM lockdown. Beberapa kali rektor dan dekan juga disinggung namun tidak secara eksplisit disebutkan namanya.

Bikin Website Murah

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : redaksi

Berita Terkait

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi
Para PJU Polres Enrekang Ikuti Zoom Posko Presisi Mabes Polri, Berikut Arahannya
Kapolres Maros Tindak Tegas Penjual Petasan Selama Ramadhan
Terjaring Razia Kendaraan Knalpot Brong Dikandang di Mako Polsek Mariso
TNI Tindak Tegas Pelaku OPM Aksi Biadab Pembunuhan Korban Guru dan Tenaga Nakes di Yahukimo
PK PMII UIN Alauddin Cab. Gowa Gelar Aksi Menolak UU TNI
Polres Parigi Moutong Gelar Pemusnahan Ratusan Liter Miras
Dugaan Keterangan Palsu dan Pemasangan Papan Bicara, Warga Pattapang Laporkan Amran ke Polda Sulsel
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 10:27 WITA

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi

Senin, 24 Maret 2025 - 05:15 WITA

Para PJU Polres Enrekang Ikuti Zoom Posko Presisi Mabes Polri, Berikut Arahannya

Senin, 24 Maret 2025 - 04:35 WITA

Terjaring Razia Kendaraan Knalpot Brong Dikandang di Mako Polsek Mariso

Senin, 24 Maret 2025 - 04:00 WITA

TNI Tindak Tegas Pelaku OPM Aksi Biadab Pembunuhan Korban Guru dan Tenaga Nakes di Yahukimo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:06 WITA

PK PMII UIN Alauddin Cab. Gowa Gelar Aksi Menolak UU TNI

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:00 WITA

Polres Parigi Moutong Gelar Pemusnahan Ratusan Liter Miras

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:39 WITA

Dugaan Keterangan Palsu dan Pemasangan Papan Bicara, Warga Pattapang Laporkan Amran ke Polda Sulsel

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:14 WITA

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Feni Ere di Luwu Utara, Setelah 1 Tahun Buron

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi

Senin, 24 Mar 2025 - 10:27 WITA

Serba-Serbi

Bupati Toraja Utara sambut Kunker Pangdam XIV/Hasanuddin

Senin, 24 Mar 2025 - 09:41 WITA

Keagamaan

Safari Ramadan, Bupati Husniah Sapa Masyarakat Pattallassang

Senin, 24 Mar 2025 - 05:09 WITA