Makassar, DNID.co.id – Polisi menangkap 8 anggota geng motor sebagai terduga pelaku pembusuran 2 karyawan kafe di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun dua di antaranya lolos dari jeratan pidana dan dipulangkan oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana menjelaskan pihaknya tidak menemukan bukti keterlibatan kedua anggota geng motor tersebut. Sedangkan 6 anggota geng motor lainnya sudah menjadi tersangka pembusuran 2 karyawan kafe.
“Untuk dua orang sudah dipulangkan, karena dari pemeriksaan tidak ada keterlibatannya,” ujar Kompol Devi kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).
Devi menjelaskan kedelapan anggota geng motor tersebut memang sedang bersama saat melintas di lokasi kejadian. Hanya saja, dua anggota geng motor tertinggal.
“Dia ketinggalan di belakang pas membusur dia enggak tahu,” jelasnya.
Sementara enam anggota geng motor yang menjadi tersangka dijerat Pasal Pasal 170 ayat 2 KUHP. Selain itu, mereka juga dijerat Undang-Undang Darurat Tentang Senjata Tajam.
“Nama kelompoknya (geng motor) Setelah Gacor. 6 orang ini kita tetapkan sebagai tersangka Pasal 170 ayat 2 KUHP dan Undang-Undang Darurat tentang Sajam,” ujarnya.
Kronologi Pembusuran 2 Karyawan Kafe di Makassar
Aksi pembusuran itu terjadi di Jalan Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar pada Kamis (5/12) sekitar pukul 23.15 Wita. Insiden tersebut membuat kedua korban, yakni pria berinisial RI dan wanita berinisial KI dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
“(Korban) 2 orang, ada yang (kena panah bagian) leher ada yang paha,” kata Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah kepada detikSulsel, Jumat (6/12).
Pembusuran terjadi saat kedua korban berboncengan motor dalam perjalanan pulang dari bekerja. Korban lalu berpapasan dengan konvoi atau iring-iringan motor terduga pelaku.
“Jadi di jalan sempat ki ada iring-iringan motor,” ungkap Nasrullah.
Dalam perjalanan, motor korban diduga tidak sengaja menyenggol salah satu kendaraan yang membuat pelaku terjatuh. Korban pun dikejar hingga pelaku melepaskan anak panah.
“Tidak sengaja juga (korban menyerempet motor terduga pelaku). Akhirnya pelaku jatuh,” ungkap Nasrullah.
Sementara itu, Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, serangan pelaku membuat korban KI terkena anak panah di leher sebelah kanan. Sementara korban RI terkena panah pada paha kiri bagian depan.
“Menancap di leher sebelah kanan korban (KI) dan tembus ke sebelah kiri dan korban RI mengalami luka pada bagian paha kiri,” bebernya.
Menurut Wahiduddin, pelaku melepaskan anak panah saat mengejar dua korban yang berboncengan motor. Korban diserang dari arah belakang.
“Dari arah belakang sekelompok pengendara sepeda motor mengikuti dan melepaskan anak panah (ke korban),” ungkap Wahiduddin.
Pelaku Busur Korban karena Merasa Jagoan
Para tersangka sendiri membusur korban karena merasa jagoan. Pelaku juga kesal setelah anggotanya bersenggolan dengan korban saat konvoi.
“Motifnya jadi mereka naik motor kemarin ada 17 orang dia merasa jagoan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Rabu (11/12).
Menurut Devi, saat itu para anggota geng motor melintas satu arah dengan korban. Korban sempat bersenggolan dengan motor pelaku hingga akhirnya dikejar.
“Kemudian ketemu satu arah dengan korban. Karena lihat rombongan banyak takut-lah korban, jadi bersenggolan dengan motor. Dikejar-lah dia, tambah dikejar sama pelaku ini (lalu dibusur),” tutur Devi.
Penulis : Mursalim Thahir
Editor : Abdi M Said
Sumber Berita : Redaksi Sulawesi Selatan