Breaking News

Anggota Geng Motor Lolos dari Pidana Pembusuran 2 Karyawan Kafe di Makassar

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id – Polisi menangkap 8 anggota geng motor sebagai terduga pelaku pembusuran 2 karyawan kafe di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun dua di antaranya lolos dari jeratan pidana dan dipulangkan oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana menjelaskan pihaknya tidak menemukan bukti keterlibatan kedua anggota geng motor tersebut. Sedangkan 6 anggota geng motor lainnya sudah menjadi tersangka pembusuran 2 karyawan kafe.

“Untuk dua orang sudah dipulangkan, karena dari pemeriksaan tidak ada keterlibatannya,” ujar Kompol Devi kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

Devi menjelaskan kedelapan anggota geng motor tersebut memang sedang bersama saat melintas di lokasi kejadian. Hanya saja, dua anggota geng motor tertinggal.

“Dia ketinggalan di belakang pas membusur dia enggak tahu,” jelasnya.

Sementara enam anggota geng motor yang menjadi tersangka dijerat Pasal Pasal 170 ayat 2 KUHP. Selain itu, mereka juga dijerat Undang-Undang Darurat Tentang Senjata Tajam.

“Nama kelompoknya (geng motor) Setelah Gacor. 6 orang ini kita tetapkan sebagai tersangka Pasal 170 ayat 2 KUHP dan Undang-Undang Darurat tentang Sajam,” ujarnya.

Kronologi Pembusuran 2 Karyawan Kafe di Makassar
Aksi pembusuran itu terjadi di Jalan Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar pada Kamis (5/12) sekitar pukul 23.15 Wita. Insiden tersebut membuat kedua korban, yakni pria berinisial RI dan wanita berinisial KI dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

“(Korban) 2 orang, ada yang (kena panah bagian) leher ada yang paha,” kata Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah kepada detikSulsel, Jumat (6/12).

Pembusuran terjadi saat kedua korban berboncengan motor dalam perjalanan pulang dari bekerja. Korban lalu berpapasan dengan konvoi atau iring-iringan motor terduga pelaku.

“Jadi di jalan sempat ki ada iring-iringan motor,” ungkap Nasrullah.

Dalam perjalanan, motor korban diduga tidak sengaja menyenggol salah satu kendaraan yang membuat pelaku terjatuh. Korban pun dikejar hingga pelaku melepaskan anak panah.

“Tidak sengaja juga (korban menyerempet motor terduga pelaku). Akhirnya pelaku jatuh,” ungkap Nasrullah.

Sementara itu, Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, serangan pelaku membuat korban KI terkena anak panah di leher sebelah kanan. Sementara korban RI terkena panah pada paha kiri bagian depan.

“Menancap di leher sebelah kanan korban (KI) dan tembus ke sebelah kiri dan korban RI mengalami luka pada bagian paha kiri,” bebernya.

Menurut Wahiduddin, pelaku melepaskan anak panah saat mengejar dua korban yang berboncengan motor. Korban diserang dari arah belakang.

“Dari arah belakang sekelompok pengendara sepeda motor mengikuti dan melepaskan anak panah (ke korban),” ungkap Wahiduddin.

Pelaku Busur Korban karena Merasa Jagoan
Para tersangka sendiri membusur korban karena merasa jagoan. Pelaku juga kesal setelah anggotanya bersenggolan dengan korban saat konvoi.

“Motifnya jadi mereka naik motor kemarin ada 17 orang dia merasa jagoan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Rabu (11/12).

Menurut Devi, saat itu para anggota geng motor melintas satu arah dengan korban. Korban sempat bersenggolan dengan motor pelaku hingga akhirnya dikejar.

“Kemudian ketemu satu arah dengan korban. Karena lihat rombongan banyak takut-lah korban, jadi bersenggolan dengan motor. Dikejar-lah dia, tambah dikejar sama pelaku ini (lalu dibusur),” tutur Devi.

Penulis : Mursalim Thahir

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Putra Sinjai, Perwira Tinggi Polri Kini Pimpin Divpropam
Ditresnarkoba Polda Sulbar Berantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pemuda Asal Mamuju Diringkus
Herdinang Kritisi Laporan Mantan Ketua DPRD Luwu Timur ke Pihak Berwajib
Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Tangkap Owner NRL, Bestie dan Maxie Glow
Direktur PT. Makassar Tene (MT) Jadi Tersangka Diduga Ikut Terlibat Penanganan Impor Gula
Laporan Warga Rappokalling Ditolak Polsek Tallo, Diduga Oknum Polisi Sempat Minta Uang Bensin
Dugaan Penyerobotan Lahan Warga, Ketum HMI MPO Konsel Resmi Melaporkan PT Marketindo Selara di Kejati Sultra
Polresta Palopo Ungkap Peredaran Sabu 68 Gram, Dua Tersangka Ditangkap
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulbar Berantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pemuda Asal Mamuju Diringkus

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:14 WIB

Herdinang Kritisi Laporan Mantan Ketua DPRD Luwu Timur ke Pihak Berwajib

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:08 WIB

Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Tangkap Owner NRL, Bestie dan Maxie Glow

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:02 WIB

Direktur PT. Makassar Tene (MT) Jadi Tersangka Diduga Ikut Terlibat Penanganan Impor Gula

Kamis, 23 Januari 2025 - 02:27 WIB

Laporan Warga Rappokalling Ditolak Polsek Tallo, Diduga Oknum Polisi Sempat Minta Uang Bensin

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:45 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Warga, Ketum HMI MPO Konsel Resmi Melaporkan PT Marketindo Selara di Kejati Sultra

Rabu, 22 Januari 2025 - 04:35 WIB

Polresta Palopo Ungkap Peredaran Sabu 68 Gram, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 22 Januari 2025 - 01:07 WIB

Polda Sulsel Ungkap Kasus Dugaan Penyebaran Berita HOAX Terkait Biaya Pendidikan AKPOL

Berita Terbaru