Berita Harian Makassar, Dnid.co.id – Mesin atau Pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar mengejutkan masyarakat.
Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut setelah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mesin pencetak uang palsu dan uang senilai miliaran rupiah yang diproduksi di dalam kampus.
Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini pertama kali terungkap saat seorang staf kampus yang terlibat dalam pengedaran uang palsu mencoba membayar angsuran di sebuah kantor pembiayaan dengan menggunakan uang palsu.
Pihak pembiayaan mencurigai uang yang digunakan karena tidak terdeteksi oleh sinar X-ray atau alat pengecek uang lainnya.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, terungkap bahwa uang tersebut memiliki nomor seri yang sama.
Pihak pembiayaan yang mencurigai adanya peredaran uang palsu segera melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Pallangga. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sumber uang palsu tersebut di kampus UIN Alauddin Makassar.
Dalam pengembangan penyelidikan, petugas mengamankan sejumlah staf kampus yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Salah satunya adalah seorang petinggi kampus berinisial AI, yang diduga memiliki peran penting dalam produksi uang palsu.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa polisi telah mengamankan berbagai barang bukti, termasuk mesin pencetak uang palsu dan sejumlah uang palsu yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Beberapa staf kampus yang terlibat sudah diamankan, dan kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Bahtiar.
Pihak UIN Alauddin Makassar hingga saat ini belum memberikan konfirmasi resmi terkait keterlibatan kampus dalam kasus ini.
Humas UIN Alauddin Makassar, Ismi Sabariah, yang dihubungi untuk memberikan pernyataan terkait kasus tersebut, belum memberikan respons.
Kasus pembuatan uang palsu yang melibatkan institusi pendidikan ini menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan mengenai pengawasan internal kampus serta kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di lingkungan akademik.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, mengonfirmasi bahwa salah satu pegawainya telah ditangkap oleh pihak kepolisian. “Kami ingin menegaskan bahwa yang ditangkap adalah oknum, bukan perwakilan institusi,” ujar Hamdan Juhannis dalam sebuah keterangan tertulis.
Hamdan menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan rincian terkait kasus tersebut, dan belum ada pernyataan resmi yang disampaikan kepada pihak kampus.
Selanjutnya, Hamdan mengungkapkan bahwa pihak kampus akan menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian. Jika terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pegawai tersebut, kampus tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Pihak kepolisian berjanji untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan akan merilis perkembangan lebih lanjut melalui Polda Sulsel.
Penulis : Benny
Editor : Yustus
Sumber Berita : Redaksi