Breaking News

KPU Sulsel Hadapi Gugatan Danny-Azhar ke MK, Begini Respon Andalan Hati Bentuk Tim Hukum

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Harian Makassar.DNID.co.id– Kubu Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) dikabarkan menyiapkan tim hukum menghadapi gugatan Paslon 01, Danny Pomanto – Azhar Arsyad (DIA) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR), dalam sejumlah pemberitaan media di Makassar, Senin (16/12/2024).

“Surat kuasa dari paslon 02 Andalan Hati sudah ditanda tangani kepada pengacara untuk mewakili semua proses di MK,” ujarnya, Senin (16/12/2024).

ads

MRR mengungkapkan, dari informasi yang dihimpun paslon Andalan Hati, gugatan yang akan didaftarkan paslon DiA bukan terkait hasil atau jumlah suara, melainkan proses pelaksanaan Pilkada, khususnya Pilgub Sulsel 2024.

Dengan demikian, kata dia, gugatan DiA tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif alias TSM. Sehingga, apabila memenuhi syarat formal gugatan, berarti akan lanjut ke persidangan untuk penyampaian gugatan, dalil dan fakta-fakta.

Respon kubu Andalan Hati ini menimbulkan tanda tanya bagi banyak pihak. Soalnya, sejak awal mereka mengatakan bahwa gugatan DIA ke MK hanya buang-buang energi saja.

“Dengan selisih lebih dari 1,4 juta suara tanpa money politik dan tanpa intimidasi, masyarakat Sulsel tak perlu menanggapi serius keinginan gugatan dia, kita berikan kesempatan dia berjuang,” kata MRR, Selasa (10/12) lalu.

MRR menyebut dengan perbedaan hampir 1,4 juta raihan suara, gugatan DIA ke MK dianggap hanya akan membuang energi saja. Kendati, itu adalah hak demokrasi bagi setiap paslon yang kalah dalam pemilu.

Terkait hal itu, Juru Bicara Danny – Azhar (DIA), Asri Tadda mengatakan, yang digugat pihaknya ke MK adalah pihak penyelenggara Pilgub, dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Selatan.

“Lucu saja mendengarnya. Dulu mereka bilang tidak usah gugat ke MK karena bakal sia-sia, selisih suaranya jauh. Eh, sekarang justru siapkan tim hukum. Lagipula yang kami gugat itu KPU Sulsel, bukan Paslon 02. Ada apa?” kata Asri, Senin (16/12).

Dijelaskan Asri, proses gugatan di Mahkamah Konstitusi adalah bagian yang tidak boleh dianggap terpisah dalam tahapan Pemilu.

“Proses ke MK ini konstitusional, jadi harus dihargai sebagai bagian dari pembelajaran demokrasi bagi rakyat. Bagaimanapun, setiap bentuk kecurangan dan pelanggaran kepemiluan, harus diselesaikan dengan baik sesuai regulasi yang ada,” jelasnya.

Saat ini, tambah Asri, rakyat juga perlu memahami bahwa saat ini MK bukan hanya memproses gugatan terkait selisih hasil suara saja, melainkan juga bisa menerima gugatan terkait proses apabila ada indikasi pelanggaran yang sifatnya Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM).

“Perlu dipahami bahwa MK juga bisa memproses gugatan terkait proses Pemilu, bukan cuma soal perbedaan atau selisih suara saja. Itulah yang tengah diperjuangkan oleh DIA saat ini, bahwa di Pilgub kemarin telah terjadi kecurangan yang sifatnya TSM,” pungkasnya. Rilis Tim Dia ( mth)

Bikin Website Murah

Penulis : Mursalim

Editor : Abdi.M.S

Sumber Berita : Redkasi

Berita Terkait

Kapal Pengangkut Timah Ilegal Disergap Dit Polairud Polda Babel
Polda Babel Groundbreaking Dapur Gizi Untuk 11 Sekolah
Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Sawit
Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi, Tetapkan DIP dan DIK 2025
Pengadilan Agama Jeneponto dan Dinas Kominfo Jalin Kerjasama Strategis dan Publikasi Informasi
Kapolda Sulsel Dampingi Kapolri Tinjau SPPG Kesiapan Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG
Pertama Kalinya, Penyerahan SK CPNS Formasi 2024 Dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Bone
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:22 WITA

Kapal Pengangkut Timah Ilegal Disergap Dit Polairud Polda Babel

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:35 WITA

Polda Babel Groundbreaking Dapur Gizi Untuk 11 Sekolah

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:11 WITA

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Sawit

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:07 WITA

Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi, Tetapkan DIP dan DIK 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:00 WITA

Pengadilan Agama Jeneponto dan Dinas Kominfo Jalin Kerjasama Strategis dan Publikasi Informasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:47 WITA

Kapolda Sulsel Dampingi Kapolri Tinjau SPPG Kesiapan Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:42 WITA

Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:39 WITA

Pertama Kalinya, Penyerahan SK CPNS Formasi 2024 Dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Bone

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kick Off PSEL Tangsel Dimulai, Gerak Cepat Pemkot Atasi Persoalan Sampah

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:18 WITA

Ekonomi Bisnis

Kapal Pengangkut Timah Ilegal Disergap Dit Polairud Polda Babel

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:22 WITA

Peristiwa

Polda Babel Groundbreaking Dapur Gizi Untuk 11 Sekolah

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:35 WITA