Jatanras Polrestabes Makassar Amankan 3 Pelaku Pengancaman Pengujung Warkop

Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar dan Unit Opsnal Reskrim Polsek Tallo berhasil mengamankan terduga pelaku pengancaman menggunakan anak panah busur.

Adapun pelaku yang diamankan berjumlah 3 orang ini diamankan setelah melakukan aksinya di Warkop Om Mail, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Adapun kronologi kejadiannya, pelaku pengancaman menggunakan busur ini tiba-tiba berhenti di depan Warkop Om Mail. Kemudian pelaku turun dan membentangkan busur ke arah pengunjung warkop.

Sontak saja, para pengunjung merasa panik dan berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlindung ke bagian dalam warkop.

Tak hanya mengancam pengunjung, pelaku juga mengambil satu buah gitar yang digantung pada dinding warkop. Setelah mengambil gitar, pelaku kemudian melarikan diri.

Atas kejadian tesebut, atas perintah Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, melalui Kanit V Jatanras AKP Hamka, anggota Jatanras kemudian berhasil mengamankan pelaku di Jalan Pampang Raya, Kec. Panakkukang, Kota Makassar. Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawah posko Jatanras untuk dilakukan interogasi, kemudian diserahkan ke Mako Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 11 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Renaldy Pratama

Editor: Redaksi Sulsel

Sumber Berita: Instagram Jatanras Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Haji Rahmi Mengaku Tak Tahu Uang Rp25 Juta, Kesaksian Haji Lawa dalam Video Viral Dipertanyakan
Diduga Pelaku Bandar Narkoba Dikabarkan Bebas Usai Penggerebekan di Kost Bantaeng
LAPORAN BELANJA JADI TANDA TANYA, DPD KIN NTB DESAK KEJARI BIMA BONGKAR REALISASI ANGGARAN DI SDN 1 MELAYU
Polisi Bergerak Cepat Bubarkan Tawuran Kelompok di Makassar, Tiga Pemuda Diamankan
Polairud Mengamankan Dua Orang dan 160 Kampil Pasir Timah Ilegal
Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Haji Rahmi Mengaku Tak Tahu Uang Rp25 Juta, Kesaksian Haji Lawa dalam Video Viral Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 09:53 WITA

Diduga Pelaku Bandar Narkoba Dikabarkan Bebas Usai Penggerebekan di Kost Bantaeng

Sabtu, 19 September 2026 - 00:16 WITA

LAPORAN BELANJA JADI TANDA TANYA, DPD KIN NTB DESAK KEJARI BIMA BONGKAR REALISASI ANGGARAN DI SDN 1 MELAYU

Jumat, 18 September 2026 - 19:06 WITA

Polisi Bergerak Cepat Bubarkan Tawuran Kelompok di Makassar, Tiga Pemuda Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 14:40 WITA

Polairud Mengamankan Dua Orang dan 160 Kampil Pasir Timah Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Berita Terbaru