Rakernas Kejati Sulsel, Paparkan 8 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2025

Jakarta, DNID.co.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menghadiri penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2025 di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Sementara Wakajati Sulsel, Teuku Rahman didampingi para asisten, koordinator dan kepala seksi/subag mengikuti secara daring  di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel.

Acara penutupan diawali dengan proses penyerahan pataka Persaja dari Ketua Umum periode 2022-2024 Amir Yanto ke Ketua Umum Persaja terpilih periode 2025-2027 Asep Nana Mulyana. Selanjutnya pemberian penghargaan dan pemenang video Restoratif Justice (RJ), daerah 3T dan lomba Mars Jampidum.

Sebelum sambutan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, dilakukan pemmbacaan Naskah Instruksi Jaksa Agung Tentang Rekomendasi Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam arahannya mengatakan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan dapat menjadi sarana yang tepat dalam merumuskan strategi dan arah kebijakan dalam upaya bersama mencapai sasaran Utama Pembangunan bidang hukum menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

“Saya tegaskan setiap butir rekomendasi dari forum ini harus menjadi acuan dan arah dalam pembahasan lebih teknis, baik dalam Pra Musrenbang, Musrenbang dan juga Rakernis, sehingga segala macam perencanaan strategis yang telah ditetapkan akan selaras dengan pelaksanaan tugas di tahun berjalan.,” kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengingatkan, hasil Rakernas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara kolaboratif semua bidang dan badan. Hal ini dikarenakan Kejaksaan layaknya pertunjukan orkestra yang memiliki peran untuk saling melengkapi sehingga menghasilkan harmoni yang indah.

“Saya minta setiap hasil rekomendasi disusun dalam sebuah peta arsitektur organisasi dan peta jalan (road map). Hal ini penting untuk dapat mengetahui langkah-langkah strategis yang belum optimal, baik yang telah dilakukan, maupun yang sedang dilakukan, dan langkah yang dibutuhkan untuk disusun secara terstruktur guna mencapai tujuan organisasi,” ungkap ST Burhanuddin.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung juga memaparkan beberapa Rekomendasi Hasil Rakernas Tahun 2025, 8 program kerja prioritas Kejaksaan RI Tahun 2025. Serta menyampaikan Intruksi Jaksa Agung RI sebagai tindaklanjut hasil Rakernas Tahun 2025.

Rekomendasi Rapat Kerja Tahun 2025:
1. Menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024
2. Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 sebesar Rp27,49 Triliun
3. Mengakselerasi secara konkret setiap langkah strategis dan pengembangan organisasi
4. Menetapkan kembali “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” sebagai Core Value Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.

8 (delapan) Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, yaitu:
1) Segera jabarkan dan laksanakan arah pembangunan hukum dalam rangka transformasi sistem penuntutan berupa single prosecution system dan advocaat generaal.
2) Perkuat upaya penindakan korupsi yang berfokus pada hajat hidup orang banyak untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran dan optimalisasi pemulihan dan penyelamatan kerugian negara.
3) Bangun pola koordinasi yang sinergis antar bidang dalam rangka memastikan penegakan hukum diikuti oleh upaya perbaikan tata kelola untuk mencegah terulangnya kembali tindak pidana.
4) Tingkatkan peran aktif pengacara negara dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan good and clean governance.
5) Akselerasi kesiapan kelembagaan untuk mewujudkan dan melaksanakan peran sentral Kejaksaan di bidang pemulihan dan pengelolaan aset nasional.
6) Kawal agenda transformasi penuntutan dengan mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan berkemanfaatan berlandaskan hati nurani.
7) Tingkatkan kontribusi intelijen Kejaksaan dalam menyajikan analisis intelijen yang paripurna sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan negara di bidang penegakan hukum.
8) Jaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dengan terus meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan integritas Aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

Simpan Gambar:

Jumat, 17 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Abdi M.S

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Aktivitas PT TSM di Gowa Memakan Korban, Pemda Didesak Tutup Operasi Pabrik
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Kamis, 16 April 2026 - 08:56 WITA

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WITA

Aktivitas PT TSM di Gowa Memakan Korban, Pemda Didesak Tutup Operasi Pabrik

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WITA

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga, KPM Desak Polisi Tindak Tegas PT TSM Gowa

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA