Modus Pelaku Pencurian Alat Tukang Kini di Ringkus Resmob Polsek Manggala

Berita Harian, dnid.co.id – Unit Resmob Polsek Manggala kembali amankan 1 orang pelaku pencurian alat pertukangan TKP Perumahan Wil Kel. Manggala, Rabu (5/2/25).

Usai melakukan serangkaian penyelidikan personil berhasil mengamankan pelaku saat berada di wilayah kecamatan tamalate, tepatnya saat pelaku sedang dilingkungan tempat tinggalnya, terang Iptu Hasrul.

Kronologi bermula saat korban hendak menggunakan peralatan tukang miliknya. Namun saat dilokasi proyek pemasangan interior barang tersebut sudah tidak ada atau hilang.

Korban RA menyadari jika dirinya telah menjadi korban pencurian, kejadian itupun dilaporkan korban kepada pihak kepolisian sektor manggala, Selasa (28/1/2025). “Peralatan pertukangan milik korban yang hilang di curi yakni mesin GULINRA,BLOWER,BOR CAS dan BOR BETON.

Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Resmob Manggala dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hasrul,SH,.MH, melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya pelaku pencurian mengarah kepada pekerja korban yakni Lk. RR.

“Pelaku Lk. RR, 30 thn, pek. Buruh Harian, Alamat Deppasawi Kec. Tamalate Makassar dihadapan penyidik mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan sudah diamankan di Polsek Manggala, guna kepentingan proses hukum selanjutnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Sedangkan ancamannya adalah kurungan penjara maksimal lima tahun, tutup Kanit Reskrim Polsek Manggala.

Simpan Gambar:

Kamis, 6 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 18 kali dibaca
Modus Pelaku Pencurian Alat Tukang Kini di Ringkus Resmob Polsek Manggala

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru