Kasat Pamobvit Polrestabes Makassar Tingkatkan Publikasi Kegiatan Positif Melalui Media Sosial

Makassar, DNID.co.id – Kasat Pamobvit Polrestabes Makassar, AKBP H. Nasaruddin, S.E., M.M., menekankan seluruh personil di Bagian, Satuan, dan Seksi di Polrestabes Makassar harus memiliki akun resmi di media sosial guna mempublikasikan kegiatan positif Polri kepada masyarakat hal ini disampaikan saat apel pagi pada Selasa (4/3/2025).

Menurut AKBP H. Nasaruddin, publikasi ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui berbagai kegiatan Polri yang memberikan bantuan, pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Selain itu, publikasi kegiatan positif Polri juga menjadi upaya untuk menyeimbangkan banyaknya narasi negatif yang sering muncul di media sosial.

“Kita beritahukan kegiatan positif Polri kepada masyarakat melalui media sosial untuk menunjukkan bahwa Polri memiliki kegiatan dalam melayani dan melindungi masyarakat, serta untuk mengimbangi narasi negatif yang seringkali menyebar,” ujar AKBP H. Nasaruddin.

Dalam melakukan publikasi, ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik dengan penggunaan bahasa yang santun dan mudah dimengerti.

“Kita harus menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat, serta menghindari penggunaan istilah-istilah yang tidak umum digunakan,” ujarnya.

Selain itu, mantan Kasubbid Multimedia Humas Polda Sulsel AKBP H. Nasaruddin juga menekankan pentingnya memilih platform media sosial yang tepat untuk publikasi.

“Kita harus menggunakan media sosial yang paling efektif untuk mempublikasikan kegiatan positif Polri, seperti Instagram dan Facebook,” tambahnya.

Simpan Gambar:

Rabu, 5 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: 02 MR

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA