Diduga Pelaku Pengeroyokan Bebas Berkeliaran Usai Aniaya Pelajar SMA di Bantaeng

Berita Harian, dnid.co.id – Seorang ayah asal Kabupaten Bantaeng bernama Aksan A. mengaku kecewa dengan penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa anaknya yang telah di laporkan ke Polres Bantaeng.

Adalah Muh Saddam Amri (17), anak dari Aksan Albar, telah menjadi korban tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku yang berjumlah dua orang. Insiden ini terjadi di Jalan Elang, Kab. Bantaeng, pada Senin 4 November 2024.

Usai insiden tersebut, Rabu 6 November 2024, didampingi oleh ayahnya, Muh Saddam Amri kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantaeng. Laporan nya tercatat dengan nomor:LP/B/401/XI/2024/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN.

Bukti Laporan Korban Di Polres Bantaeng

 

Namun, hingga saat ini kasus pengeroyokan yang dilaporkan beberapa bulan yang lalu itu belum juga menemui titik terang. Padahal menurut pengakuan ayah korban, saat melapor di Polres Bantaeng ia juga menyerahkan bukti video saat terjadinya peristiwa pengeroyokan.

“Ada videonya saya kasi polisi, karena waktu kejadian ada yang sempat video dan sebar ke sosial media. Sempat viral itu videonya anak ku,” ujar Aksan.

Aksan A. selaku ayah korban mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa anaknya yang ditangani oleh Polres Bantaeng.

“Saya selaku orang tua tentunya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu, makanya saya pergi melapor. Tapi, ini sudah berbulan-bulan tidak ada kabar tentang kelanjutan kasusnya,” ujarnya.

Aksan Albar berharap kasus pengeroyokan yang menimpa anaknya ini dapat ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya.

Terpisah, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bantaeng, Aipda Haerul Ihsan, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih butuh pemeriksaan lanjutan.

” Bisa kami minta bantu agar korban di arahkan ke kantor, karena kami butuh dk lakukan pemeriksaan tambahan terhadap yg bersangkutan,” ujarnya.

Simpan Gambar:

Kamis, 17 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Rizal

Editor: Dito

Sumber Berita: Ayah Korban dan Penyidik PPA

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Aktivitas Pabrik PT TSM Memakan Korban, Pemda dan Polisi Diminta Segera Tutup
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Berita ini 386 kali dibaca
Diduga Pelaku Pengeroyokan Bebas Berkeliaran Usai Aniaya Pelajar SMA, Ayah Korban Kecewa Kinerja Polisi Polres Bantaeng

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Kamis, 16 April 2026 - 08:56 WITA

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WITA

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA