Kedapatan Simpan Narkoba,RF Ditangkap Ditresnarkoba Babel

PANGKALANBARU,DNID.CO.ID – Tim I Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung menangkap seorang pria berinisial RF alias Rikkie (38) karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (19/4/2025) sore di sebuah rumah di Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

“Pelaku RF alias Rikkie ini diamankan di sebuah rumah di Desa Mangkol,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (22/4/2025) sore.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 109 butir pil ekstasi berbagai warna dan logo dalam empat plastik strip, empat serbuk pil ekstasi, serta satu paket sabu dalam plastik strip. Total barang bukti memiliki berat bruto 45,22 gram ekstasi dan 4,82 gram sabu.

“Selain narkoba, kami juga mengamankan satu unit handphone, satu timbangan digital, satu kotak handphone, dan satu plastik warna hitam,” jelas Fauzan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Ditresnarkoba Polda Babel.

“Ada informasi dari masyarakat, lalu kami tindak lanjuti, dan hasilnya benar. Pelaku serta barang bukti berhasil diamankan,” kata Fauzan.

Saat ditangkap, RF mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Penangkapan disaksikan Ketua RT dan Linmas setempat.

“Pelaku mengakui bahwa sabu dan ekstasi itu miliknya. Kini, ia bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Fauzan.

RF dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.

“Ini bagian dari komitmen kami memberantas narkoba di Babel. Kami imbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tutup Fauzan.

Simpan Gambar:

Selasa, 22 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Roy

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLDA BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Kamis, 16 April 2026 - 08:56 WITA

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Berita Terbaru