Potensi Ekonomi Khas Tenun Masyarakat Adat Kajang Semakin Terbuka

Bulukumba, DNID.co.id – Kain hitam dengan sentuhan magis khas masyarakat adat Kajang, yang dikenal sebagai “Tope Le’leng”, kini selangkah lebih dekat mendapatkan perlindungan hukum.

 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) telah melakukan kunjungan ke kawasan adat Kajang Ammatoa untuk mendampingi proses penyusunan dokumen Indikasi Geografis (IG) yang tengah dalam tahap perbaikan.

 

“Tenun Kajang bukan sekadar kain. Ini adalah warisan leluhur yang menyimpan nilai budaya sekaligus potensi ekonomi luar biasa bagi masyarakat adat,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya kepada tim Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel, (4/5).

 

Proses pendaftaran IG untuk Tenun Kajang telah diajukan melalui Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Tenun Kajang (MPIG TK). Status permohonan kini dalam tahap penyempurnaan dokumen sebelum diserahkan kembali ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

 

Mengamati langsung proses pembuatan kain yang memakan waktu 7-10 hari per lembar, Andi Basmal menekankan pentingnya pendampingan untuk meningkatkan produktivitas. “Satu lembar kain saat ini dihargai antara Rp700.000 hingga Rp1,2 juta tergantung kerumitan motif. Dengan perlindungan IG, nilai ekonomisnya bisa jauh lebih tinggi,” jelasnya.

 

Tenun Kajang Menuju Perlindungan Indikasi Geografis Potensi Ekonomi Masyarakat Adat Kajang Semakin Terbuka1

 

Keunikan Tenun Kajang terletak pada proses produksi yang sepenuhnya alami. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot menjelaskan, “Pewarna hitam khasnya berasal dari daun tarum, tanpa bahan kimia sedikitpun. Bahkan benangnya 100% dari kapas murni atau ‘katum’ dalam bahasa lokal.”

 

Kunjungan ini juga menghasilkan rekomendasi agar MPIG berkolaborasi dengan masyarakat adat untuk menambah alat produksi dan membangun workshop khusus bagi para penenun, sehingga mereka bisa bekerja lebih fokus dan produktif.

 

“Kami berharap Tenun Kajang tidak hanya menjadi kebanggaan Bulukumba, tapi juga dikenal luas sebagai warisan budaya Indonesia yang memiliki nilai ekonomi tinggi,” tutup Andi Basmal.

 

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, Kepala Bidang Pelayan Administrasi Hukum Umum (AHU) Muhammad Tahir, jajaran fungsional Kanwil Kemenkumham Sulsel, serta pengurus MPIG Kecamatan Kajang.

 

Tenun Kajang atau Tope Le’leng adalah kain tenun tradisional berwarna hitam yang diproduksi oleh masyarakat adat Kajang Ammatoa di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Kain ini memiliki nilai filosofis mendalam bagi masyarakat adat dan digunakan dalam berbagai ritual penting. Proses pembuatannya menggunakan bahan-bahan alami dan teknik tradisional yang diwariskan turun-temurun.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 4 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Kemenkum Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

SPBU Lamalaka Disorot, Petugas Dishub Bantaeng Diduga Tetap Dilayani Isi BBM Meski Pelat Genap
Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan
Petugas Mengamankan Ratusan Karung Timah Tanpa Pemilik Dari Pesisir Belitung
Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah
Praktisi Hukum Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Peredaran iPhone Ber-IMEI Tak Terdaftar di Makassar
Sopir Truk Ungkap Dugaan Setoran Bulanan Tambang Galian C ke Oknum Kanit Polres Bantaeng
Tambang Ilegal Masih Beroperasi, Polisi Turun Tangan
Owner Coffee Towafa Bagikan Es Kopi Gratis untuk Pengendara yang Antre di SPBU Gowa
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:44 WITA

SPBU Lamalaka Disorot, Petugas Dishub Bantaeng Diduga Tetap Dilayani Isi BBM Meski Pelat Genap

Kamis, 17 September 2026 - 14:39 WITA

Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan

Kamis, 17 September 2026 - 06:41 WITA

Petugas Mengamankan Ratusan Karung Timah Tanpa Pemilik Dari Pesisir Belitung

Rabu, 16 September 2026 - 18:32 WITA

Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WITA

Praktisi Hukum Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Peredaran iPhone Ber-IMEI Tak Terdaftar di Makassar

Senin, 14 September 2026 - 14:15 WITA

Sopir Truk Ungkap Dugaan Setoran Bulanan Tambang Galian C ke Oknum Kanit Polres Bantaeng

Minggu, 13 September 2026 - 18:47 WITA

Tambang Ilegal Masih Beroperasi, Polisi Turun Tangan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:20 WITA

Owner Coffee Towafa Bagikan Es Kopi Gratis untuk Pengendara yang Antre di SPBU Gowa

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA