Breaking News

Radio Player

Loading...

Camat Tanah Pinoh, Budiman: Dukung Pemberantasan Narkoba demi Selamatkan Masa Depan Generasi Muda

Rabu, 14 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Budiman, Camat Tanah Pinoh

Budiman, Camat Tanah Pinoh

Melawi DNID.co.id-Desakan kepada pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional ( BNN) untuk segera meringkus para bandar narkoba yang selama ini beroperasi di Kabupaten Melawi kembali datang dari Camat Tanah Pinoh Budiman.

“Kami dukung penuh pihak kepolisian dan BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Melawi termasuk di kecamatan Tanah Pinoh,” ujar Budiman, dikutip dari Suarakalbar.co.id, Rabu (14/05).

Budiman juga membenarkan bahwa peredaran Narkoba sudah sangat memprihatinkan dan menyasar hingga ke pelajar sekolah. Dan peredaran Narkoba diduga kuat sudah berlangsung cukup lama. Sehingga tidak sedikit para generasi muda yang sudah menjadi korban ketergantungan.

ads

“Bisa kita bayangkan lima tahun ke depan,para generasi muda kita khususnya pelajar, yang terpapar Narkoba akan terganggu pikiran dan mental nya. Ini yang harus kita selamat kan, “ungkapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya pemberantasan Narkoba harus tuntas sampai ke akar akarnya dan perlu dukungan dari semua lini, baik itu pemerintah, para tokoh masyarakat, orang tua dan aparat penegak hukum terkait.

Camat Tanah Pinoh itu juga meminta kepada warga agar memperketat pengawasan terhadap anak anaknya. Mengingat ancaman Narkoba yang sudah semakin serius.

“Tidak sedikit para pelajar yang putus sekolah akibat terpapar Narkoba. Bahkan dampak dari mengkonsumsi Narkoba, bisa menjurus pada aksi kriminalitas, akibat kecanduan, “katanya.

Pemerintah Kecamatan Tanah Pinoh terus berupaya melakukan pencegahan pada pelajar dan mengusulkan kepada Dinas Pendidikan kabupaten Melawi agar pelajar dilakukan tes urine.

Penulis : Arion

Editor : Olo m

Sumber Berita : Camat Tanah Pinoh

Berita Terkait

Tinjau Proyek Pengaspalan dan Cek Ketebalan Aspal, Bupati Andi Rahim Bilang Ini
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Ramah Lingkungan, Pemkab Gowa Susun Renstra Green Economy 2025-2029
PAD Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
Anggota DPRD Prov NTB Efan Limantika Ditetapkan Tersangka: PW SEMMI NTB Apresiasi Kinerja Polda NTB & Polres Dompu
SEMMI NTB Desak Polda NTB Melalui Polres Dompu : Tetapkan Tersangka Oknum Anggota DPRD NTB Efan Limantika dalam Kasus Tanah Hu’u Dompu.!
Mutasi Dinamika Hal Lumrah, Kapolres Harap Perkuat Kinerja Tegakkan Hukum
Membedah Tahapan Perizinan PLTN Thorcon: Klarifikasi Tegas dari Andri Yanto
PLTN Thorcon dan Regulasi Nuklir Indonesia: Memahami Fakta, Tahapan, dan Proses Perizinannya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:16 WITA

Tinjau Proyek Pengaspalan dan Cek Ketebalan Aspal, Bupati Andi Rahim Bilang Ini

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:53 WITA

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Ramah Lingkungan, Pemkab Gowa Susun Renstra Green Economy 2025-2029

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:45 WITA

PAD Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:49 WITA

SEMMI NTB Desak Polda NTB Melalui Polres Dompu : Tetapkan Tersangka Oknum Anggota DPRD NTB Efan Limantika dalam Kasus Tanah Hu’u Dompu.!

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:53 WITA

Mutasi Dinamika Hal Lumrah, Kapolres Harap Perkuat Kinerja Tegakkan Hukum

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:37 WITA

Membedah Tahapan Perizinan PLTN Thorcon: Klarifikasi Tegas dari Andri Yanto

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:21 WITA

PLTN Thorcon dan Regulasi Nuklir Indonesia: Memahami Fakta, Tahapan, dan Proses Perizinannya

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:57 WITA

Antusias Warga Berpadu, Kades Tanete Perbaiki Jembatan Rusak di Pajjagalung

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan

Rabu, 10 Des 2025 - 22:00 WITA