Breaking News

Radio Player

Loading...

Propam Polres Jeneponto Turun Tangan Selidiki Dugaan Bebasnya Terduga Pelaku Narkoba Usai Bayar Rp60 Juta ke Oknum Anggota

Minggu, 25 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian – dnid.co.id – Propam Polres Jeneponto akan segera menyelidiki terkait dugaan adanya praktik suap menyuap antar terduga pelaku bandar dan pemakai narkoba jenis sabu dengan oknum Satnarkoba Polres Jeneponto, Minggu (25/05/2025).

Terduga pelaku bandar narkoba tersebut seorang pria berinisial MN, sedangkan terduga pemakai narkoba pria berinisial MS. Keduanya ini kabarnya berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Jeneponto di daerah Kelara pada Kamis (15/05/2025).

Kasus ini mencuat ke publik setelah seorang pria asal Kabupaten Jeneponto berinisial MR menyampaikan bahwa keluarganya yang sempat diamankan oleh Satnarkoba Polres Jeneponto diduga kini telah dibebaskan usai membayarkan uang sebesar Rp60 juta kepada oknum anggota Polres Jeneponto.

ads

” Kalau kemampuanku itu sebenarnya cuma Rp50 juta. Tapi, saya bayar itu Rp60 juta, ” ungkap MR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tesebut, Kasi Propam Polres Jeneponto, AKP Bakri, S. Sos, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan  bahwa akan segera menyelidiki infomasi tersebut.

” Mohon maaf, beritanya juga baru kami tahu. Anggota kami akan segera selidiki kasus yang dimaksud,” ujar AKP Bakri, Minggu (25/05/2025).

Kami juga telah berusaha menginformasi hal ini kepada Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K. Namun, hingga saat ini Kapolres Jeneponto belum memberikan tanggapan kepada kami.

Simpan Gambar:

Penulis : Renaldy Pratama

Editor : Admin

Sumber Berita : Propam Polres Jeneponto

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 220 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA