Breaking News

Radio Player

Loading...

Cipkon Malam Minggu, Polsek Biringkanaya Amankan 12 Unit Sepeda Motor

Minggu, 1 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- Personil gabungan Polsek Biringkanaya melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi di pimpin langsung oleh Wakapolsek Biringkanaya Akp Zainal Abidin S.H, Minggu 01/6/2025.

 

Kegiatan Cipta Kondisi yang diadakan oleh personil Polsek Biringkanaya dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Biringkanaya.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolsek Biringkanaya Akp Zainal Abidin S.H dikonfirmasi menuturkan bahwa setiap malam minggu personil Polsek Biringkanaya akan melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dengan sasaran Kenalpot Brong, Sajam, Miras dan Obat-obatan.

 

Dan hasil Cipta Kondisi malam Minggu personil Polsek Biringkanaya mengamankan sebanyak 12 Unit Sepeda Motor Yang Menggunakan Knalpot Brong.

 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pada bentuk pencegahan dan antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Biringkanaya”. Ucap Wakapolsek Biringkanaya.

 

Apabila kegiatan cipta kondisi selesai dilanjutkan kegiatan patroli di daerah rawan terjadinya gangguan kamtibmas oleh Tim Patmor dan Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya.

Simpan Gambar:

Editor : Admin

Sumber Berita : Polsek Biringkanaya

Berita Terkait

Bocor Halus! kabar Satnarkoba Polres Bantaeng Diduga Tangkap Lepas Pengguna Narkoba
Heboh! Bandar Besar Narkoba di Jeneponto Diduga Dilepas Oknum Polda Sulsel, Tokoh Masyarakat Geram
Kasus Penipuan Perjalanan Rohani, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Respon Cepat,Kapolrestabes Makassar Sigap Redam Potensi Bentrokan Pemuda
Polsek Tamalatea Resmi Menetapkan Tersangka Terduga Pelaku Pengancaman Menggunakan Sajam
Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan
Tegas dan Tanpa Kompromi, Satresnarkoba Polres Poso Buka Tahun 2026 dengan Pengungkapan Kasus Sabu
Korban Sepakat Berdamai dengan Sepupu,Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Perkara Kasus Penganiayaan di Bulukumba
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:16 WITA

Bocor Halus! kabar Satnarkoba Polres Bantaeng Diduga Tangkap Lepas Pengguna Narkoba

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:37 WITA

Heboh! Bandar Besar Narkoba di Jeneponto Diduga Dilepas Oknum Polda Sulsel, Tokoh Masyarakat Geram

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:32 WITA

Kasus Penipuan Perjalanan Rohani, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:19 WITA

Respon Cepat,Kapolrestabes Makassar Sigap Redam Potensi Bentrokan Pemuda

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:58 WITA

Polsek Tamalatea Resmi Menetapkan Tersangka Terduga Pelaku Pengancaman Menggunakan Sajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:46 WITA

Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:57 WITA

Tegas dan Tanpa Kompromi, Satresnarkoba Polres Poso Buka Tahun 2026 dengan Pengungkapan Kasus Sabu

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:11 WITA

Korban Sepakat Berdamai dengan Sepupu,Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Perkara Kasus Penganiayaan di Bulukumba

Berita Terbaru

Sosial Politik

Mencari Keadilan Warga Kampung Pabuaran Mengadu Ke DPRD Kota Tangerang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:04 WITA