Breaking News

Radio Player

Loading...

Sering Dianiaya, IRT Asal Jeneponto Harap Polisi Segera Proses Suaminya 

Kamis, 12 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, DNID.co.id – Seorang ibu rumah tangga (Irt) berinisial AB (55) asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terpaksa melaporkan suami inisial DT ke Polisi. Hal itu lantaran sang suami kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

AB yang dikonfirmasi mengaku geram dengan tindakan sang suami. Terbaru atau tepat pada Senin 9 Juni 2025 sang suami melakukan Kekerasan dengan memukul sekitar telinga.

“Baru baru ini dia (suami) saya melakukan kekerasan. Dia pukul sekitar telinga saya,” buka AB kepada DNID, Kamis (12/6/2025).

ads

Seusai mendapat kekerasan, AB langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian (Polres Jeneponto).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah melaporkan ke Polres Jeneponto pada tanggal 9 Juni. Saya laporkan soal KDRT,” tambahnya.

Ibu dari enam orang anak itu mengakui bahwa suaminya kerap melakukan kekerasan. Parahnya lagi, sang suami pernah menggunakan benda tumpul.

“Pernah na pukul pake benda tumpul sampai sekarang masih sakit kalau tiba tiba banyak ku pikir. Sudah sering dia pukul saya pak,” ujar.

Pada kesempatan itu, AB berharap Polisi dalam hal ini Polres Jeneponto dapat memproses dan menangkap suaminya. Karena ia mendapat ancaman serius dari suami sehingga ia memilih tidak pulang ke rumah.

“Saya berharap segera di proses. Saya tidak berani pulang ke rumah. Kasian anak saya tidak ada urus di rumah pak. Samoga pak polisi segera proses, karena sampai sekarang saya belum diberikan SP2HP dari Polisi” harapnya.

Sekedar diketahui, AB dan suami sempat pisah dan suaminya tidak pernah menafkahi ia sama anak anaknya. “Saya berharap polisi dapat memproses laporan saya, saya sudah trauma dengan hal ini,” tutup AB.

Simpan Gambar:

Editor : Admn

Sumber Berita : Korban

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA