Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba di Kampung Borta

Berita Harian, dnid.co.id – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Makassar. Dalam penggerebekan yang dilakukan dilakukan di Kampung Borta, Kec. Tallo, Kota Makassar polisi mengamankan sejumlah barang bukti serta menangkap beberapa pelaku, Selasa (28,01,2025).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

“Pengungkapan ini sudah dimulai sejak akhir Desember. Saat itu, berhasil mengamankan 32 kg sabu, kemudian dari hasil pengembangan, kembali ditemukan 1,5 kg sabu dengan dua tersangka. Selanjutnya, di Parepare kami juga berhasil menyita 3 kg sabu dan menangkap dua tersangka lainnya,” ujarnya pada konferensi pers, Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Rabu (29/01/2025).

Lebih lanjut, Kombes Pol Arya Perdana juga mengatakan bahwa pihak kepolisian menemukan bahwa transaksi narkoba terus berlangsung, baik secara konvensional maupun melalui metode daring. Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi berhasil menangkap sembilan operator yang menggunakan sepuluh aplikasi berbeda untuk menjual narkotika secara online.

Sejumlah barang bukti juga ditemukan di antaranya, 10 gram sabu, airsoft gun, busur, dan uang tunai sebesar Rp9,7 juta. Selain itu, 2 tersangka juga turut diamankan, satu di antaranya perempuan.

Simpan Gambar:

Kamis, 30 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 19 kali dibaca
Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Di Kampung Borta

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA