DNID BONE – Enam bulan pasca pencurian enam ekor sapi jenis limosin milik H. Suradi di Dusun Weddae, Desa Patangga, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, kasus ini belum juga menunjukkan tanda-tanda akan terungkap. Kekecewaan pun kian memuncak di tengah masyarakat.
Warga mendesak pihak Polsek Tellu Siattinge agar lebih serius mengusut kasus ini, termasuk memeriksa secara intensif tiga nama yang disebut oleh Connang saksi kunci dalam kasus tersebut.
Tiga nama itu berinisial IB (yang disebut sebagai mata-mata), CM (yang diduga membawa sapi), dan ST (yang disebut sebagai penjaga sapi di wilayah Lemppong, Kabupaten Wajo).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tokoh masyarakat setempat, Suka, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar di rumah Kepala Desa Patangga pada 2 Mei 2025 lalu, Kapolsek Tellu Siattinge AKP Andi Muhammad Siregar secara terbuka menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi empat nama terduga pelaku. Namun, karena kekurangan bukti, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Pak Kapolsek sendiri bilang begitu di depan warga dan Pak Kapolres, bahwa sudah ada nama-nama yang dicurigai, tapi katanya belum cukup bukti,” ungkap Suka.
Ia menambahkan, warga khawatir jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, kepercayaan terhadap aparat akan memudar.
“Kalau masyarakat sampai bertindak sendiri, siapa yang akan disalahkan? Makanya kami minta aparat jangan hanya janji dan slogan, tapi buktikan,” lanjutnya.
Senada, Kaimuddin juga menegaskan bahwa nama-nama tersebut disebutkan Connang di beberapa kesempatan dan tempat.
“Dia pernah sebut nama-nama itu di warkop depan Polsek didengar oleh beberapa orang bahkan disebut di hadapan Kanit Reskrim, di ungkapkan juga dirumah korban,” ujarnya.
Kaimuddin juga menyinggung pernyataan Kapolsek yang disebut kalau sapi hasil curian diduga berada di dua lokasikal
“Pak Kapolsek sampaikan langsung ke Pak H Suradi, katanya ada di Bone dan juga di Soppeng. Kami juga mendengar langsung,” tegasnya.
Namun saat dikonfirmasi, Senin (16/06/2025). Kapolsek AKP Andi Muhammad Siregar membantah pernyataan tersebut.
“Saya tidak pernah mengatakan sapinya terbagi dua lokasi. Yang saya maksud adalah penyelidikan dilakukan ke beberapa kabupaten seperti Bone, Soppeng, Sinjai dan Wajo karena sapi bisa saja dibawa ke tempat-tempat itu,” jelas Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan bahwa anggota sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan semua nama yang dicurigai, tetapi belum ada bukti bukti dan saksi yang mengarah bahwa ini memang pelaku
Dalam tahap Lidik Selain memeriksa Connang termasuk juga yang disebutkan pihaknya juga mencari saksi lain yang mendukung pernyataan Connang itu tapi tidak ada.
“Kami sudah interogasi semua yang disebutkan Connang. Bahkan ada yang sempat ditahan, tapi tidak mengaku. Masih belum ada bukti dan saksi kuat,” ujarnya.
Namun pernyataan itu langsung dibantah oleh Usman. Dia menegaskan bahwa penahanan yang dimaksud Kapolsek bukan terkait kasus sapi.
“Itu bukan kasus sapi, tapi kasus perempuan. Semua masyarakat di sini tahu, orang yang disebut pelaku itu diamankan karena kasus perempuan, bukan karena sapi,” tegas Usman.
Warga berharap Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr., memberikan atensi lebih terhadap kasus ini agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga.
“Kalau seperti ini terus, ke mana lagi kami harus mengadu? Kami minta Kapolres turun tangan langsung agar kasus ini segera diungkap,” tutup Suka.
Penulis : Ricky
Editor : Admin
Sumber Berita : DNID