Breaking News

Jatanras Polrestabes Makassar Ringkus Kawanan Geng Motor Utara Usia Bacok Dua Orang Warga

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- Polrestabes Makassar berhasil mengungkap tindak pidana kawanan geng motor yang melakukan penyerangan terhadap dua korban anak dalam lokasi berbeda yang beraksi di wilayah polsek Mariso dan Polsek Mamajang.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, S.I.K., M.H., dan Kasi Humas AKP Wahiduddin, menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut di lobby depan Polrestabes Makassar, Senin (23/6/2025).

Pada hari ini kami dari Polrestabes Makassar menggelar konferensi pers pelaku penganiayaan inisial IJ (17) alamat abubakar lambogo Makassar, Kronologis kejadian pada tanggal 19 juni 2025 di Jalan Pelanduk telah terjadi tindak pidanan penganiayaan sekitar pukul 04.00 wita

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku bersama rekan rekannya yang merupakan geng motor “Utara” sementara mutar mutar di kota Makassar, tanpa tujuan jelas kawanan geng motor tersebut langsung menyerang ke salah satu korban di Jalan Ratulangi, korban yang pertama jarinya hampir putus, lalu korban ditinggalkan, ujar Kapolrestabes Makassar

Setelah pelaku kabur dan mutar mutar (roling), pelaku tersebut kembali ke tkp yang sama dan korban yang pertama inisial DS sempat melihat dan menunjuk nunjuk para geng motor bahwa dia pelaku penyerangan, tetapi temannya korban justru yang dikejar dan teman korban sempat sembunyi di tempat Warung makan.

Pelaku kemudian mengayungkan senjata tajam jenis parang ke korban kedua lelaki insial MF dan mengenai bagian kepala yang mengakibatkan luka robek yang parah . Dari kejadian tersebut pihak jatanras Polrestabes Makassar bersama opsnal Polsek langsung mengamankan para pelaku.”Terangnya

Dari tangan pelaku diamankan sebilah parang, panah busur, dan beberapa kendaraan bermotor yang digunakan geng motor. Kami juga mengamankan kelompoknya tetapi memang tidak melakukan tindak pidana tapi kami meminta keterangan terkait dengan insiden ini dan Pelaku IJ merupakan ketua dari geng motor “Utara” tersebut.

Pelaku yang diamankan 7 orang tetapi yang dikenakan pidana hanya 1 orang lelaku IJ, para geng motor ini selalu menjadi keresahan masyarakat di Kota Makassar oleh karena itu pertanggung jawabanya walaupun hanya seorang yang melakukan tindak pidana, sisanya ini kita kenakan wajib lapor dan membuat pernyataan khusus agar tidak mengulangi perbuatannya.

Pelaku di kenakan pasal 80 ayat (2) JO. Pasal 76C UU RI NO 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua UU RI NO.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman hukaman 9 Tahun Penjara.

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Mobil Terbakar Tengah Malam, Polisi Temukan Tulang Belulang Diduga Manusia
Ini Tuntutan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Depan Polda Sulsel
Aktivis Laksus Desak Kepolisian Tangkap Bandar Judi Kampung Togel di Toraja Utara
Polisi Tangkap Warga di Maros yang Jual Narkoba via Instagram
Pemprov Sulsel Bertindak Cepat Segel Bangunan Ilegal di GOR Sudiang
Tim Buser Polres Metro Berhasil Tangkap Pelaku Jambret di Angkot
Miris Anak Durhaka Diduga Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Ancam Gunakan Pisau Dapur
Diduga Oknum Penyidik Minta Biaya Panggilan Saksi Ahli, Korban Kecewa Pelayanan Polrestabes Makassar
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:21 WITA

Ini Tuntutan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Depan Polda Sulsel

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:24 WITA

Aktivis Laksus Desak Kepolisian Tangkap Bandar Judi Kampung Togel di Toraja Utara

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:15 WITA

Polisi Tangkap Warga di Maros yang Jual Narkoba via Instagram

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:58 WITA

Pemprov Sulsel Bertindak Cepat Segel Bangunan Ilegal di GOR Sudiang

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:48 WITA

Tim Buser Polres Metro Berhasil Tangkap Pelaku Jambret di Angkot

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:31 WITA

Jatanras Polrestabes Makassar Ringkus Kawanan Geng Motor Utara Usia Bacok Dua Orang Warga

Senin, 23 Juni 2025 - 22:35 WITA

Miris Anak Durhaka Diduga Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Ancam Gunakan Pisau Dapur

Senin, 23 Juni 2025 - 22:16 WITA

Diduga Oknum Penyidik Minta Biaya Panggilan Saksi Ahli, Korban Kecewa Pelayanan Polrestabes Makassar

Berita Terbaru

Pendidikan

25 Siswa UCMAS Toraja Utara Ikuti Olimpiade Nasional di Bali  

Rabu, 25 Jun 2025 - 15:53 WITA

Serba-Serbi

Sinergitas TNI-Polri-Kejati Warnai HUT Bhayangkara

Rabu, 25 Jun 2025 - 13:10 WITA