Dituduh Penampung Emas Ilegal, Carles Bantah Itu Fitnah Menyesatkan Masyarakat

Ilustrasi

Ilustrasi

Melawi DNID. co. Id-Adanya pemberitaan melalui media sosial (Medsos) yang menuding bahwa Carles terlibat melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, akhirnya dibantah langsung oleh Carles, Selasa (22/7/2025).

Tudingan yang menyebut dirinya terlibat sebagai penampung emas ilegal dari hasil PETI tersebut, Carles mengaku sangat merugikan nama baiknya. Carles menyebut dirinya tidak pernah terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah manapun seperti yang di informasikan.

Carles, yang merupakan warga Kota Nanga Pinoh ini juga menyayangkan bahwa informasi yang beredar di Medsos itu mencantumkan namanya tanpa melalui proses konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu, sehingga Dia menilai ini mencederai nama baiknya.

“Seharusnya jika ada informasi yang dipublikasikan harus diverifikasi terlebih dulu, tidak semestinya menyebut nama seseorang tanpa konfirmasi. Praktik seperti itu bisa menyesatkan publik,” tegasnya.

Ia menegaskan, bahwa dirinya bukan pedagang emas, melainkan menjalankan usaha toko bangunan yang telah lama beroperasi secara legal dan terbuka kepada masyarakat umum.

“Saya tidak pernah membeli atau menampung emas ilegal. Aktivitas saya sehari-hari adalah menjalankan usaha toko bangunan. Tidak ada urusan saya dengan aktivitas tambang ilegal,” beber Carles.

Kemudian Carles juga membantah dengan tegas terkait warga yang menyebut menjual emas ilegal kepadanya. Ia menilai informasi tersebut sebagai fitnah yang sengaja disebarkan untuk menjatuhkan nama baiknya di mata masyarakat.

“Jika ada yang sengaja mengaitkan nama saya mengenai aktivitas penampung emas ilegal, itu adalah fitnah. Saya tidak pernah menerima atau membeli emas dari siapa pun,” ungkapnya.

Terkait tudingan bahwa dirinya disebut “kebal hukum”, Carles juga dengan tegas melayangkan keberatannya. Ia menegaskan bahwa dirinya sebagai warga NKRI yang taat hukum dan tidak pernah dilindungi aparat penegak hukum.

“Saya tunduk pada hukum yang berlaku seperti warga lainnya. Saya minta penyebaran informasi palsu ini segera dihentikan,” pungkas Carles.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 22 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arion

Editor: Olo

Sumber Berita: DNID Media

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Batal Hadir di Makassar, Aliansi Mahasiswa Klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Takut Hadapi Tuntutan Mahasiswa
Polres Bangka Selatan Sita 3.040 Liter Pertalite Bersubsidi di Toboali, Satu Tersangka Diamankan
Gempa Bumi Bermagnitudo 4.0 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara
Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak
Dari Masjid di Belitung Timur, Wakapolda Babel Mendesak Warga Memperkuat Pengawasan dan Melaporkan Ancaman Keamanan
Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya
Polres Bangka Barat Imbau Warga Waspada Penipuan Online dan Jangan Berikan Kode OTP
Analisis AQI 3 Tahun Terakhir, 2026 Jadi Tahun Terburuk Kualitas Udara di Maros
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:57 WITA

Batal Hadir di Makassar, Aliansi Mahasiswa Klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Takut Hadapi Tuntutan Mahasiswa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:55 WITA

Polres Bangka Selatan Sita 3.040 Liter Pertalite Bersubsidi di Toboali, Satu Tersangka Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Gempa Bumi Bermagnitudo 4.0 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:42 WITA

Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Dari Masjid di Belitung Timur, Wakapolda Babel Mendesak Warga Memperkuat Pengawasan dan Melaporkan Ancaman Keamanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:28 WITA

Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:59 WITA

Polres Bangka Barat Imbau Warga Waspada Penipuan Online dan Jangan Berikan Kode OTP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:41 WITA

Analisis AQI 3 Tahun Terakhir, 2026 Jadi Tahun Terburuk Kualitas Udara di Maros

Berita Terbaru