Breaking News

Polsek Pulau Panggung Tanggamus Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

Tanggamus DNID MEDIALAMPUNG– Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Panggung, di bawah jajaran Polres Tanggamus, menindaklanjuti laporan pengaduan dari warga bernama Febri Irawan bin Seli, warga Pekon Tanjung Begelung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. Laporan tersebut resmi tercatat pada 22 Juli 2025.

Laporan yang disampaikan Febri Irawan berkaitan dengan dugaan tindak pidana. Saat ini, laporan tersebut telah diterima dan tengah dalam proses penyelidikan.

Penanganan laporan dipercayakan kepada IPDA Agung Irawan, S.Kom., M.H., yang ditunjuk sebagai penyidik. Kapolsek Pulau Panggung, AKP Jumbadiyo, S.H., juga menyampaikan pernyataan resmi terkait keseriusan pihaknya dalam menanggapi laporan masyarakat.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat perkembangan penyelidikan dengan Nomor: BP2HP/34/VII/RES.1.6./2025/Reskrim diterbitkan pada Kamis, 24 Juli 2025, sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan tersebut.

Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 183 dan 184 KUHAP guna memperoleh bukti permulaan yang cukup. Kapolsek AKP Jumbadiyo mengimbau kepada pelapor agar aktif mendukung proses yang sedang berjalan demi kelancaran penyelidikan.

IPDA Agung Irawan menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara objektif dan transparan dalam menangani perkara ini. Sementara itu, Febri Irawan selaku pelapor menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Surat perkembangan penyelidikan juga ditembuskan kepada Kasat Reskrim, Kasiwas, dan Kasi Propam Polres Tanggamus sebagai bentuk pengawasan dan transparansi internal.

Dengan menjunjung tinggi prinsip pelayanan “cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan tanpa imbalan”, jajaran kepolisian menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional.

(Tim)

 

Penulis : Tim

Editor : RA

Berita Terkait

Ketua KKLR Sulsel Desak Polisi Gerak Cepat Usut Tuntas Konflik Mahasiswa di Makassar  
Kejati Sulsel Diminta Periksa Eks Ketua DPRD Tator Welem Sambolangi Cs Terkait Kasus Korupsi ART
Solar Subsidi Bocor Lewat Jeriken, Diduga Ada Oknum Bermain di Balik SPBU
BPN Luwu Utara Umumkan Sertifikat Hilang Atas Nama Alvius Wendi Ko’Song   
Kemenag Selayar Petakan Potensi Konflik Keagamaan Lewat FGD
Rekonstruksi Penikaman Pemuda di Batu Beriga Digelar Polres Bangka Tengah 
Heboh! Ketua Organisasi Gerakan Kemahasiswaan Diduga Lecehkan 3 Perempuan, 1 Diantaranya Anak di Bawah Umur
Tim Resmob Berhasil Menangkap Curanmor Warga Bantaeng   
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:33 WITA

Ketua KKLR Sulsel Desak Polisi Gerak Cepat Usut Tuntas Konflik Mahasiswa di Makassar  

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:59 WITA

Kejati Sulsel Diminta Periksa Eks Ketua DPRD Tator Welem Sambolangi Cs Terkait Kasus Korupsi ART

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:41 WITA

Solar Subsidi Bocor Lewat Jeriken, Diduga Ada Oknum Bermain di Balik SPBU

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:19 WITA

BPN Luwu Utara Umumkan Sertifikat Hilang Atas Nama Alvius Wendi Ko’Song   

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:40 WITA

Kemenag Selayar Petakan Potensi Konflik Keagamaan Lewat FGD

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:19 WITA

Polsek Pulau Panggung Tanggamus Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:02 WITA

Rekonstruksi Penikaman Pemuda di Batu Beriga Digelar Polres Bangka Tengah 

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:25 WITA

Heboh! Ketua Organisasi Gerakan Kemahasiswaan Diduga Lecehkan 3 Perempuan, 1 Diantaranya Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Solar Subsidi Bocor Lewat Jeriken, Diduga Ada Oknum Bermain di Balik SPBU

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:41 WITA