Breaking News

Radio Player

Loading...

Polsek Pulau Panggung Tanggamus Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Kamis, 24 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

Tanggamus DNID MEDIALAMPUNG– Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Panggung, di bawah jajaran Polres Tanggamus, menindaklanjuti laporan pengaduan dari warga bernama Febri Irawan bin Seli, warga Pekon Tanjung Begelung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. Laporan tersebut resmi tercatat pada 22 Juli 2025.

Laporan yang disampaikan Febri Irawan berkaitan dengan dugaan tindak pidana. Saat ini, laporan tersebut telah diterima dan tengah dalam proses penyelidikan.

Penanganan laporan dipercayakan kepada IPDA Agung Irawan, S.Kom., M.H., yang ditunjuk sebagai penyidik. Kapolsek Pulau Panggung, AKP Jumbadiyo, S.H., juga menyampaikan pernyataan resmi terkait keseriusan pihaknya dalam menanggapi laporan masyarakat.

ads

Surat perkembangan penyelidikan dengan Nomor: BP2HP/34/VII/RES.1.6./2025/Reskrim diterbitkan pada Kamis, 24 Juli 2025, sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 183 dan 184 KUHAP guna memperoleh bukti permulaan yang cukup. Kapolsek AKP Jumbadiyo mengimbau kepada pelapor agar aktif mendukung proses yang sedang berjalan demi kelancaran penyelidikan.

IPDA Agung Irawan menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara objektif dan transparan dalam menangani perkara ini. Sementara itu, Febri Irawan selaku pelapor menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Surat perkembangan penyelidikan juga ditembuskan kepada Kasat Reskrim, Kasiwas, dan Kasi Propam Polres Tanggamus sebagai bentuk pengawasan dan transparansi internal.

Dengan menjunjung tinggi prinsip pelayanan “cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan tanpa imbalan”, jajaran kepolisian menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional.

(Tim)

 

Penulis : Tim

Editor : RA

Berita Terkait

Badko HMI Sulsel Geruduk BPN Makassar, Ultimatum Keras Soal Dugaan Mafia Tanah
Kasus Salah Ambil iPhone Karyawan PS di Bulukumba oleh Oknum Dit Samapta Berujung Damai
Diduga Dikriminalisasi Kasat Reskrim, Jurnalis di Takalar Laporkan ke Propam Polda Sulsel
Polisi Pastikan Tabrakan di Terminal Kelapa Merupakan Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam
Kapolsek Tallo Tegaskan: Tidak Ada Pungutan untuk Cabut Laporan
Isu Praktik ’86’ Rp200 Juta Mencuat, Polres Jeneponto Bantah Tudingan Keterlibatan
Meski Viral di Medsos, Diduga Sabung Ayam Berhadiah Mobil Tetap Berlangsung di Gowa — Polisi Ada di Mana?
Patroli Dini Hari, Bukti Nyata Samapta Polrestabes Makassar Jaga Warga
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 23:31 WITA

Badko HMI Sulsel Geruduk BPN Makassar, Ultimatum Keras Soal Dugaan Mafia Tanah

Senin, 1 Desember 2025 - 22:00 WITA

Kasus Salah Ambil iPhone Karyawan PS di Bulukumba oleh Oknum Dit Samapta Berujung Damai

Senin, 1 Desember 2025 - 21:55 WITA

Diduga Dikriminalisasi Kasat Reskrim, Jurnalis di Takalar Laporkan ke Propam Polda Sulsel

Senin, 1 Desember 2025 - 18:07 WITA

Polisi Pastikan Tabrakan di Terminal Kelapa Merupakan Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam

Senin, 1 Desember 2025 - 00:13 WITA

Kapolsek Tallo Tegaskan: Tidak Ada Pungutan untuk Cabut Laporan

Minggu, 30 November 2025 - 23:44 WITA

Isu Praktik ’86’ Rp200 Juta Mencuat, Polres Jeneponto Bantah Tudingan Keterlibatan

Minggu, 30 November 2025 - 16:49 WITA

Meski Viral di Medsos, Diduga Sabung Ayam Berhadiah Mobil Tetap Berlangsung di Gowa — Polisi Ada di Mana?

Minggu, 30 November 2025 - 04:27 WITA

Patroli Dini Hari, Bukti Nyata Samapta Polrestabes Makassar Jaga Warga

Berita Terbaru