Pekon Pulau Panggung Gelar Musrenbang 2025: Prioritaskan Infrastruktur dan Pertania

Tanggamus, DNID MEDIA LAMPUNG — Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan menyepakati prioritas pembangunan di wilayahnya, Pekon Pulau Panggung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025.

Kegiatan Musrenbang yang digelar pada Selasa, 14 Januari 2025, bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dalam forum tersebut, sejumlah usulan prioritas yang dihasilkan melalui musyawarah bersama masyarakat telah dirumuskan sebagai berikut:

1. Latasir Jalan SDN 1 Pulau Panggung di Dusun 4 dengan volume sepanjang 150 meter.

2. Latasir Jalan Merabung 2 yang melintasi Dusun 1 dan 3 dengan panjang 2 kilometer.

3. Terusan Latasir Jalan AR-Rahman di Dusun 2 sepanjang 400 meter.

4. Pengadaan Mesin Bajak Rotari sebanyak 1 unit untuk mendukung sektor pertanian.

 

Darmawansyah, selaku Kepala Pekon Pulau Panggung, menekankan pentingnya tindak lanjut dari pemerintah daerah terhadap hasil kesepakatan dalam Musrenbang ini. Ia berharap poin-poin prioritas yang telah disepakati bersama dapat segera direalisasikan demi kemajuan Pekon Pulau Panggung.

“Kami mengharapkan perhatian serius dari Pemda agar apa yang menjadi hasil kesepakatan dalam Musrenbang kali ini dapat terlaksana dengan baik. Semua usulan ini merupakan kebutuhan mendesak masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Darmawansyah dalam sambutannya.

Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Pulau Panggung, Kuraisin, S.E., Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP), Mat’ain, penyuluh pertanian Joko, serta sejumlah perwakilan dewan guru PAUD, perwakilan dewan guru SD, dan warga masyarakat setempat. Kehadiran para peserta mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Pekon Pulau Panggung yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Selain fokus pada infrastruktur, usulan mengenai mesin bajak rotari menunjukkan perhatian pemerintah pekon terhadap pengembangan sektor pertanian, yang merupakan salah satu mata pencaharian utama masyarakat. Harapannya, dengan adanya alat tersebut, para petani dapat meningkatkan produktivitas dan hasil panen mereka.

Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan yang berbasis partisipasi masyarakat. Diharapkan, usulan-usulan yang telah dirumuskan tidak hanya menjadi dokumen administrasi semata, tetapi juga dapat diimplementasikan secara nyata untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyusunan laporan hasil Musrenbang, yang akan disampaikan kepada pemerintah kabupaten untuk ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan daerah. (Jum)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 14 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Jum

Editor: AMR

Sumber Berita: Musrenbang Pekon Pulau Panggung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?
Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!
Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan
Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru
Memberitakan Pihak Lain Tanpa Konfirmasi? Ini Aturan Main PPMS!
PPMS dan Profesionalisme Pers Digital: Pedoman yang Wajib Dipahami Wartawan
Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah
Berdayakan Potensi Pesisir, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Jalin Sinergi dengan UMKM Azzahra Mandiri
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:01 WITA

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WITA

Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!

Rabu, 9 September 2026 - 15:27 WITA

Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan

Senin, 7 September 2026 - 12:49 WITA

Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:52 WITA

Memberitakan Pihak Lain Tanpa Konfirmasi? Ini Aturan Main PPMS!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:25 WITA

PPMS dan Profesionalisme Pers Digital: Pedoman yang Wajib Dipahami Wartawan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WITA

Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:32 WITA

Berdayakan Potensi Pesisir, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Jalin Sinergi dengan UMKM Azzahra Mandiri

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA