Breaking News

Radio Player

Loading...

Jatanras Polda Sulteng Berhasil Meringkus Residivis Curanmor dan Curat  

Minggu, 27 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id || Sulteng. Polda Sulawesi Tengah, melalui Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), berhasil menangkap seorang residivis kasus curi kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayahnya.

Tidak tanggung-tanggung, pelaku telah beraksi di 43 Tempat Kejadian Perkara (TKP) curanmor. Tidak hanya curanmor, tersangka juga mengakui ada 21 TKP pembongkaran rumah.

“Tersangka berinisial EL (27), alamat Huntara Mamboro Palu. Ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulteng pada Senin (21/7/2025) di Pergudangan Layana Palu,” ujar, PLH Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, dilansir dari laman sultengterkini, Jumat (25/7/25).

ads

Dalam kesempatannya ia mengatakan, tersangka EL ditangkap terkait laporan polisi tentang curanmor Yamaha Mio M3 warna hitam di Jalan Dupa Indah Kelurahan Layana Indah, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu pada 29 Juni 2025 sekira pukul 12.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, hasil pemeriksaan tersangka mengaku melakukan curanmor di 43 TKP. “Tersangka adalah seorang residivis kasus curanmor dan atau curat,” jelasnya.

Tersangka juga mengaku pernah melakukan pencurian atau membongkar rumah sebanyak 21 TKP.

TKP curanmor dan atau curat yang pernah dilakukan tersangka meliputi wilayah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Pantai Barat Kabupaten Donggala dan Dongi-Dongi Kabupaten Poso.

Saat ini tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng masih melakukan pengembangan untuk mencari dan menemukan barang bukti. “Perkembangan informasi akan disampaikan kembali,” jelasnya.

Simpan Gambar:

Editor : Admin

Sumber Berita : Polda Sulteng

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA