Breaking News

Radio Player

Loading...

Mediator PA Jeneponto Diduga Intimidasi Penggugat Hingga Mau di Laporkan ke Polisi

Kamis, 21 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Jeneponto – Diduga kuat oknum mediator Pengadilan Agama, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan melakukan intimidasi terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RM (47).

Kejadian bermula saat RM digugat cerai oleh sang suami inisial S pada 04 Juni 2025 dan diputus tanggal 08 Juli 2025 dengan nomor register perkara : 210/Pdt.G/2025/Pa.Jnp.

Namun saat proses gugatan, RM mengaku diberikan surat panggilan sidang kedua saja oleh Pengadilan Agama Kabupaten Jeneponto.

ads

“Pertamanya tidak di panggil ka pak, sidang keduanya ji dipanggil ka, itu saja langsung putus pak tidak ada mediasi,” beber RM kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak ingin tinggal diam, RM mengambil sikap dengan membuat gugatan perlawanan (Verzet) di PA Kabupaten Jeneponto,

“Iye pak, sudah ma buat gugatan perlawanan, karena waktu sidang kedua itu langsung putus, itu lagi yang disampaikan oleh S tidak benar semua,” cetus RM dalam kesempatan itu.

Berdasarkan Nomor Registrasi : 201/PDT.G/2025/PA. Jnp. tanggal 07 Agustus 2025. RM akhirnya dilakukan mediasi oleh Oknum Mediator inisial RF,
saat itu pula RF langsung memaksa penggugat berinisial RM untuk ambil keputusan.

Bukan hanya itu, RF bersikeras melarang penggugat keluar ruangan. Pada hal RM hendak keluar bertemu dengan anaknya.

RM yang dikonfirmasi menjelaskan saat itu ia datang mendaftarkan gugatan perlawanan di PA Jeneponto, namun saat hendak memasuki sidang RM di panggil untuk masuk mediasi di ruangan mediasi.

“Saya langsung dipanggil untuk mediasi pak, tapi pada saat saya dimediasi saya disuruh langsung ambil keputusan, jadi saya bilang bisa ka keluar dulu tanya anak ku,” tambahnya.

Parahnya, saat RM meminta izin untuk keluar berbicara kepada anaknya, RF selaku mediator malah melarang untuk keluar dari ruangan mediasi,

“Tidak bisa ki keluar ibu, karena mediasi belum selesai, itu lagi saya mau ke toilet masih dilarang karena harus sebelum bertanda tangan surat perjanjian”, Cetusnya RM.

RM sendiri merasa keberatan karena dimana isi di dalam surat kesepakatan perdamaian, semua bagi dua sementara dirinya tidak menerima,

“Jelas mi pak saya tidak terima, karena saya ini yang ku perjuangkan untuk haknya juga anak ku, sementara saya di paksa untuk bertanda tangan,” tegas RM.

RM sendiri berharap kepada Kepala Pengadilan Agama (PA) Jeneponto agar segera memberi sanksi tegas kepada oknum tersebut,

“Merugikan sekali pak, harus ditindaki mi itu, apa lagi saya tidak setuju tapi nah paksa ka untuk tanda tangan supaya bisa ka keluar dari ruangan mediasi,” harapnya.

Simpan Gambar:

Penulis : ITS

Editor : Admin

Sumber Berita : Narasumber

Berita Terkait

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Dua Kader Jadi Korban Curanmor, DPK KEPMI Bone Latanriruwa Kecam Kinerja Polres Gowa
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:21 WITA

Dua Kader Jadi Korban Curanmor, DPK KEPMI Bone Latanriruwa Kecam Kinerja Polres Gowa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA