Marah Ditegur Tak Pakai Helm, Pengendara di Maros Nekat Lawan Polisi

Maros,DNID.co.id – Tak Terima Ditegur petugas Satlantas Polres Maros, lantaran tak mengenakan helm. Seorang pengendara motor malah mencoba melawan. Kejadian ini terjadi di Jalan Dr. Ratulangi, depan SMPN 1 Maros,Sulawesi Selatan.

“Jadi personel kami bernama Brigadir Safir menegur pengendara itu sejak di lampu merah, mengarahkan dan memintanya untuk berbelok agar tidak melalui area pengaturan lalu lintas, tapi si pengendara ini malah tetap memaksa lurus,” ujar Kasat Lantas Polres Maros, AKP Muhammad Arafah.

“Saat memaksa untuk tetap lurus, kemudian petugas kami menanyakan kelengkapan surat-surat, tapi bukannya kooperarif, malah mencoba melakukan perlawanan,” tambahnya.

Lanjut Arafah menjelaskan bahwa pengendara berboncengan dengan istri saat ditegur oleh petugas. Saat turun dari motor bersama istri, ia tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.

“Karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat, ia malah kabur. Tapi tak lama kemudian kembali lagi dan mencoba melakukan pemukulan kepada petugas kami,” jelasnya.

Mendapat perlakuan kasar dari pengendara itu, Arafah mengungkapkan personelnya tidak melakukan perlawanan apa-apa, karena memang dalam melakukan penanganan lalu lintas pihaknya mengedepankan langkah persuasif.

“Identitas pengendara belum dapat dilacak karena motor yang digunakan tidak memiliki plat nomor. Petugas yang terlibat, Brigpol Safir, telah diarahkan untuk membuat laporan resmi agar proses lebih lanjut bisa dilakukan,” tuturnya.

Simpan Gambar:

Selasa, 18 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Lore Selatan Fasilitasi Mediasi Dugaan Kasus Penganiayaan, Utamakan Penyelesaian Humanis dan Kondusif
Tuntaskan Sengketa Pastori GPT Kristus Ajaib, Kapolsek Pamona Utara Fasilitasi Perdamaian Jemaat dan Pendeta
Polda Babel Ringkus Bandar Besar Sabu Pangkalpinang
Sidang Pledoi Kasus Pembunuhan di Bulukumba Diwarnai Adu Argumen, JPU Tegaskan Tuntutan 13 Tahun Penjara
Polisi Tangkap Pelaku Begal Nakes di Jeneponto
Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Puluhan Miliar Rupiah
Polres Bangka Barat Ringkus Pengedar Sabu di Kawasan Tambang Jebus
Polsek Wara Tetapkan S sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Palopo
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:48 WITA

Polsek Lore Selatan Fasilitasi Mediasi Dugaan Kasus Penganiayaan, Utamakan Penyelesaian Humanis dan Kondusif

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:45 WITA

Tuntaskan Sengketa Pastori GPT Kristus Ajaib, Kapolsek Pamona Utara Fasilitasi Perdamaian Jemaat dan Pendeta

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WITA

Polda Babel Ringkus Bandar Besar Sabu Pangkalpinang

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:54 WITA

Sidang Pledoi Kasus Pembunuhan di Bulukumba Diwarnai Adu Argumen, JPU Tegaskan Tuntutan 13 Tahun Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:32 WITA

Polisi Tangkap Pelaku Begal Nakes di Jeneponto

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:57 WITA

Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:22 WITA

Polres Bangka Barat Ringkus Pengedar Sabu di Kawasan Tambang Jebus

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:55 WITA

Polsek Wara Tetapkan S sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Palopo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polda Babel Ringkus Bandar Besar Sabu Pangkalpinang

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WITA