Breaking News

Radio Player

Loading...

Polres Poso Ungkap Kasus Pencurian Cokelat di Desa Lengkeka Poso

Selasa, 18 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Poso,DNID.co.id – Polres Poso kembali menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Lore Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Command Center Polres Poso, Selasa (18/11/25)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Humas Polres Poso, IPTU Rianto Hilian, bersama Kapolsek Lore Selatan, IPTU I Made Putrayasa, S.H., dan didampingi penyidik Kanit Reskrim Polsek Lore Selatan, Aipda Mans Lapanda, S.H.Spd.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menghadirkan dua tersangka masing-masing berinisial GL (24) dan YK (25). Keduanya diduga kuat melakukan pencurian cokelat milik warga di Desa Lengkeka, Kecamatan Lore Barat, Kabupaten Poso.

ads

Kapolsek Lore Selatan IPTU I Made Putrayasa, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada bulan Agustus lalu di sebuah gudang penyimpanan cokelat (kakao) milik korban, PHIONG TUNG JIN alias KO ATUNG. “Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lore Selatan untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lore Selatan, Aipda Mans Lapanda, S.H., memaparkan kronologis kejadian. Ia menjelaskan bahwa tersangka GL menghubungi YK melalui pesan WhatsApp dan mengajak untuk melakukan pencurian dengan alasan sedang membutuhkan uang.

Setibanya di dalam gudang, tersangka GL menemukan enam tumpukan karung berisi cokelat kering dengan perkiraan berat masing-masing sekitar 60 kilogram. Di lokasi, GL juga melihat gunting berwarna hitam yang biasa digunakannya. Gunting tersebut kemudian dipakai untuk menyobek salah satu karung dan mengambil sebagian isi kakao di dalamnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 5.520.000. Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dengan  ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Kapolsek Lore Selatan menambahkan bahwa hasil pencurian tersebut digunakan para tersangka untuk bermain judi online dan membeli narkoba jenis sabu. Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini sangat meresahkan dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Poso IPTU Rianto Hilian menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan dengan memastikan gudang penyimpanan atau tempat usaha terkunci dengan baik, memasang penerangan yang cukup, dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminal,” ujarnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Ardi

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA