Breaking News

Radio Player

Loading...

Sya’ban Sartono S.H Soroti Polres Gowa Pelaku Penyerangan di Kabarkan Bebas Berkeliaran

Rabu, 3 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gowa, dnid.co.id — Kuasa Hukum Rifki, Sya’ban Sartono, meminta Polres Gowa untuk kembali mengamankan seorang remaja bernama Regi, yang sebelumnya ikut diamankan Polsek Barombong dalam kasus penyerangan menggunakan busur di wilayah Barombong, Senin (1/11/2025).

Polsek Barombong sebelumnya mengamankan 13 terduga pelaku penyerangan, termasuk Regi, dengan barang bukti tiga anak busur (ketapel), empat unit handphone, dua batang kayu, dan tiga unit sepeda motor.

Dalam sejumlah catatan persidangan, Regi diketahui pernah mengakui keterlibatannya dalam beberapa aksi kriminal, seperti pemukulan, perkelahian, serta penyerangan, termasuk dugaan pembusuran yang pernah diproses di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

ads

Sebuah video yang beredar di media sosial juga memperlihatkan aksi pemukulan terhadap Rifki. Dalam video tersebut terlihat seseorang yang disebut sebagai Regi datang bersama beberapa rekannya dan orang tuanya, lalu melakukan serangkaian pukulan terhadap korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa lain disebut terjadi pada 21 Mei 2025, ketika sekelompok orang mendatangi rumah Rifki. Dalam kejadian itu, korban Asri mengalami pemukulan, sementara Rifki yang mencoba melerai juga turut terkena hantaman.

Sebelum kejadian tersebut, Regi juga diduga mengirim ajakan perkelahian satu lawan satu melalui pesan Instagram kepada adik Rifki, Maulana. Namun ajakan tersebut tidak ditanggapi oleh pihak keluarga.

PH Rifki Pertanyakan Pemulangan Regi

Kuasa hukum Rifki, Sya’ban Sartono, menyayangkan keputusan Polres Gowa yang memulangkan Regi setelah sempat diamankan bersama kelompok yang ditangkap Polsek Barombong.

Menurut hasil penelusurannya, Regi diduga berperan sebagai joki yang membonceng dua terduga pelaku lain berinisial F dan I saat insiden penyerangan terjadi.

“Regi dan dua temannya itu harus diamankan kembali. Peran Regi menurut kami sangat krusial dalam tindak pidana tersebut, dan ada potensi kejadian serupa terulang,” ujar Sya’ban.

 

Ia juga menilai bahwa catatan keterlibatan Regi dalam tindak pidana sebelumnya menjadi pertimbangan penting.

“Kami minta Jatanras Polres Gowa jangan tebang pilih. Regi sendiri sudah mengakui keterlibatannya dalam beberapa kasus. Dalam kasus pembusuran kemarin, ia harus diproses sebagaimana tiga tersangka anak lainnya,” tegasnya.

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bantaeng Tangkap Petani Pengedar Shabu, 4 Sachet Diamankan
Penggeledahan Pidsus Kejati Sulsel Kasus Bibit Nanas 60 M, Jadi Momentum Bongkar Permainan dari Akar hingga Elite Oleh Asrul – Mantan Ketua Gappembar Pujananting Kab.Barru
Kasus Penipuan CPNS di Polres Jeneponto Mandek, Korban Ungkap Dugaan Oknum Kanit Minta Uang Rp30 Juta
Diduga Selingkuh Sesama Legislator PKB, Wakil Ketua DPRD Jeneponto Dilaporkan ke DPW PKB Sulsel
Polres Luwu Apresiasi Masyarakat, Sukses Tekan Angka Kecelakaan pada Ops Zebra 2025
Badko HMI Sulsel Geruduk BPN Makassar, Ultimatum Keras Soal Dugaan Mafia Tanah
Kasus Salah Ambil iPhone Karyawan PS di Bulukumba oleh Oknum Dit Samapta Berujung Damai
Diduga Dikriminalisasi Kasat Reskrim, Jurnalis di Takalar Laporkan ke Propam Polda Sulsel
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:38 WITA

Sat Resnarkoba Polres Bantaeng Tangkap Petani Pengedar Shabu, 4 Sachet Diamankan

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:58 WITA

Penggeledahan Pidsus Kejati Sulsel Kasus Bibit Nanas 60 M, Jadi Momentum Bongkar Permainan dari Akar hingga Elite Oleh Asrul – Mantan Ketua Gappembar Pujananting Kab.Barru

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:14 WITA

Kasus Penipuan CPNS di Polres Jeneponto Mandek, Korban Ungkap Dugaan Oknum Kanit Minta Uang Rp30 Juta

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:28 WITA

Sya’ban Sartono S.H Soroti Polres Gowa Pelaku Penyerangan di Kabarkan Bebas Berkeliaran

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:28 WITA

Polres Luwu Apresiasi Masyarakat, Sukses Tekan Angka Kecelakaan pada Ops Zebra 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 23:31 WITA

Badko HMI Sulsel Geruduk BPN Makassar, Ultimatum Keras Soal Dugaan Mafia Tanah

Senin, 1 Desember 2025 - 22:00 WITA

Kasus Salah Ambil iPhone Karyawan PS di Bulukumba oleh Oknum Dit Samapta Berujung Damai

Senin, 1 Desember 2025 - 21:55 WITA

Diduga Dikriminalisasi Kasat Reskrim, Jurnalis di Takalar Laporkan ke Propam Polda Sulsel

Berita Terbaru